Asal arti kata adz-dzakah adalah harum. Di antara arti ini adalah ra’ih dzakiyyah, yaitu bau yang harum. Adapun secara syariat, adz-dzakah berarti menyembelih atau berkurban. Dinamakan demikian karena pembolehan secara syar’i menjadikan hewan tersebut baik untuk dikonsumsi.
Dalam penyembelihan hewan harus dilakukan secara syar’i artinya penyembelihan dilakukan dengan tata cara yang Islami. Setiap hewan tidak boleh dimakan kecuali jika disembelih secara syar’i, kecuali ikan dan belalang.
Adapun syarat-syarat penyembelihan menurut syariat Islam harus memenuhi kriteria berikut:
Itulah beberapa syarat dalam menyembelih hewan sesuai dengan tata cara dan ketentuan syariat Islam. Selain harus terpenuhi syarat-syarat di atas, dalam menyembelih hewan juga perlu memperhatikan beberapa adab dalam menyembelih hewan.
Pada tulisan kali ini kami akan uraikan mengenai adab-adab seorang muslim dalam menyembelih hewan. Simak penjelasan di bawah ini!
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Adab Menyembelih Hewan, Source: Photo by Dumai Kota
Di antara adab-adab menyembelih hewan yaitu:
Yaitu dengan menggunakan pisau yang tajam sehingga tidak menyakiti hewan yang disembelihnya. Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berlaku baik atas setiap sesuatu. Karena itu, jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik, dan jika kalian menyembelih, maka menyembelihlah dengan cara yang baik, dan tajamkan pisau kalian serta buatlah hewan sembelihan kalian merasa nyaman.” (HR. Muslim)
Adab menyembelih hewan yang berikutnya adalah dengan menghadapkan binatang yang akan disembelih ke arah kiblat.
Kemudian membaca bismillah sebelum menyembelih hewan atau binatang sembelihan.
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Adab Menyembelih Hewan, Source: Photo by Cloud Image
Adab menyembelih yang selanjutnya adalah dengan membaca takbir.
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah Raḍiallāhu ‘Anhumā, ia berkata, “Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam pernah menyembelih dua ekor kambing kibas yang bertanduk bagus, berwarna putih, dan telah dikebiri. Ketika menghadapkan keduanya, beliau berdoa: ‘Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Allah yang telah menciptakan langit dan bumi di atas agama Ibrahim dengan lurus dan aku tidaklah termasuk orang-orang yang berbuat syirik. Sesungguhnya shalatku, ibada kurbankuku, hidup, dan matiku hanyalah untuk Allah Rabb semesta alam yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri (muslim). Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, dari Muhammad dan umatnya. Dengan menyebut nama Allah dan Allah Mahabesar.’” (HR. Abu Daud)
Dikutip dari: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Fiqhus Sunnah Lin Nisa’ Wama Yajibu an Ta’rifahu Kullu Muslimatin min Ahkam. Edisi terjemah: Alih Bahasa M. Taqdir Arsyad, Fikih Sunnah Wanita Panduan Lengkap Wanita Muslimah, (Bogor: Griya Ilmu, 2019), 408-409.
Thumbnail Source: Photo by GS Image
Artikel Terkait:
Makanan yang Diharamkan