Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata Kafir diartikan sebagai orang yang ingkar atau orang yang tidak percaya kepada Allah Swt. dan rasul-Nya.
Susungguhnya istilah kafir ini merupakan istilah agama Islam bidang akidah, sehingga secara terminologis dapat ditemukan di kitab-kitab akidah. Walaupun demikian secara naratif terminologi kafir dan derivasinya tertuang juga dalam Alquran dan Hadis sebagai sumber utama agama Islam secara umum.
Menurut ulama akidah istilah Kafir dapat dimaknai sebagai orang yang terlahir dan hidup dalam kondisi berserah diri tetapi ia tidak menyadari dan tidak memahami bahwa dirinya adalah berserah diri. Imbasnya, ia tidak mengenal Allah, tidak beriman kepada ajaran-Nya, tidak mengikuti Rasul-Nya, tidak menggunakan anugerah akal dan ilmu untuk mengetahui Sang Penciptanya; Dzat yang memberdayakan pendengaran dan penglihatannya. Bahkan, ia mengingkari keberadaan Allah, sombong untuk beribadah kepada-Nya, enggan untuk tunduk kepada syariat Allah yang telah memberikan kepadanya kemampuan untuk bergerak dan berusaha melakukan aktivitasnya di dunia. Ia bahkan menyekutukan Allah dengan yang lainnya dan ia menolak untuk beriman kepada tanda-tanda kebesaran-Nya yang menunjukkan ketuhanan-Nya. (Al-Islām Uṣūluhū wa Mabādi`uhū, 1421)
Jadi, kafir adalah orang yang tidak beriman kepada Allah dan apa yang dibawa oleh Rasul-Nya.
Tim Penulis
1. Dr. Abdul Wahid, Lc., M.E.I.
2. Dr. Ade Wahidin, Lc., M.Pd.I.
3. Dr. Abu Mujahid al-Ghifari, Lc., M.E.I.
4. Fitri Priyanto, Lc., M.M.
5. Deni Kurniawan, S.Pd.I.
6. Ahmad Sulaksana
7. Zulfian Muslim
#arti kata #definisi #glosarium #istilah #kamus