Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Apa Arti Kaidah Fikih

Kata kaidah berasal dari bahasa Arab, yaitu qā’idah yang bentuk jamaknya yaitu qawā’id. Para ulama mengartikan kaidah secara etimologis dan terminologis. Secara etimologis, kaidah (qā’idah) bermakna asar, dasar, atau fondasi, baik dalam arti yang kongkrit maupun yang abstrak, seperti kata-kata qawā’id al-Bait, yang artinya fondasi rumah. qowā’id al-Dīn, artinya dasar-dasar agama, qawā’id al-‘Ilm, artinya kaidah-kaidah ilmu. Arti ini digunakan di dalam Alquran. “Dan ingatlah ketika Ibrahmin meninggikan dasar-dasar baitullah bersama Isma’il.” (QS. al-Baqarah [2]:127). Dari ayat ini dapat disimpulkan bahwa kaidah adalah dasar, asas atau fondasi, tempat yang diatasnya berdiri bangunan.

Unsur penting dalam kaidah adalah yang bersifat menyeluruh yang mencakup seluruh bagian-bagiannya. Dengan demikian maka kaidah fikih secara etimologis adalah dasar-dasar atau asas-asas yang bertalian dengan masalah-masalah atau jenis-jenis.

Para ulama memang berbeda pendapat dalam mendefinisikan kaidah fikih secara istilah atau terminologi, ada yang meluaskannya dan yang mempersempitnya, tetapi substansinya tetap sama. Dapat disimpulkan bahwa kaidah-kaidah fikih yaitu kaidah-kaidah yang secara general  dari materi fikih dan kemudian digunakan pula untuk menentukan hukum dari kasus-kasus baru yang timbul, yang tidak jelas hukumnya di dalam nash. (Kaidah-kaidah Fikih, Dzajuli H.A., 2019).

Tim Penulis

1. Ustaz Dr. Abdul Wahid, Lc., M.E.I.

2. Ustaz Dr. Abu Mujahid al-Ghifari, Lc., M.E.I.

3. Ustaz Dr. Ade Wahidin, Lc., M.Pd.I.

4. Ustaz Fitri Priyanto, Lc., M.M.

5. Ustaz Deni Kurniawan, S.Pd.I.

6. Ustaz Ahmad Sulaksana

7. Ustaz Zulfian Muslim

TAGS
#arti kata #definisi #glosarium #istilah #kaidah fikih #kamus
© 2021 BQ Islamic Boarding School, All Rights reserved
Login