Dalam kamus Al-Munawir (1997) kata ( المنهج ) dan ( المنهاج ) berarti jalan yang terang, cara, metode dan rencana. Dalam al-Mu’jam al-Wasīth, Mukhtār al-Ṣihāh, dan Lisān al-‘Arab kata al-Manhaj bermakna (الطريق الواضح) yaitu jalan yang terang.
Ali Muhammad Maqbul mendefinisikan bahwa al-Manhaj adalah metode yang jelas dalam menjelaskan kebenaran dengan cara yang mudah dan praktis.” (Manāhij al-Bahth). Ubaid al-Jabiri mendefinisikan bahwa manhaj metode yang menjelaskan hukum-hukum Allah dalam ibadah-ibadah secara teori dan praktik serta muamalah antara manusia. (ajurry.com).
Ada yang mendefinisikan bahwa manhaj ialah kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan yang digunakan bagi setiap pembelajaran ilmiah, seperti kaidah-kaidah bahasa Arab, dasar-dasar akidah, ushul fikih, dan ushul tafsir, di mana dengan ilmu-ilmu ini pembelajaran dalam Islam beserta pokok-pokoknya menjadi teratur dan benar.
Ada juga ulama yang berpendapat bahwa kata manhaj lebih umum daripada akidah. Manhaj diterapkan dalam akidah, suluk, akhlak, muamalah, dan dalam semua kehidupan seorang Muslim. Setiap langkah yang dilakukan seorang muslim dikatakan manhaj.
Tim Penulis
1. Dr. Abdul Wahid, Lc., M.E.I.
2. Dr. Ade Wahidin, Lc., M.Pd.I.
3. Dr. Abu Mujahid al-Ghifari, Lc., M.E.I.
4. Fitri Priyanto, Lc., M.M.
5. Deni Kurniawan, S.Pd.I.
6. Ahmad Sulaksana
7. Zulfian Muslim
#arti kata #definisi #glosarium #istilah