Istinjā’ (membersihkan kotoran) wajib dilakukan setelah buang air kecil maupun besar. Cara ber-istinjā’ yang paling utama adalah dengan menggunakan beberapa buah batu terlebih dahulu, kemudian diikuti dengan air. Boleh ber-istinjā’ dengan air atau dengan tiga batu untuk menyucikan tempat keluarnya kotoran. Jika ingin memilih hanya salah satu dari keduanya, maka beristinja’ dengan air itu lebih utama.
Penjelasan :
Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadis dari Anas Raḍiallāhu ‘Anhu bahwa dia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْخُلُ الْخَلاَءَ فَأَحْمِلُ أَنَا وَغُلاَمٌ نَحْوِى إِدَاوَةً مِنْ مَاءٍ وَعَنَزَةً فَيَسْتَنْجِى بِالْمَاءِ
“Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi Wa sallam masuk ke dalam toilet. Kemudian saya dan seorang budak yang bersamaku membawakan seember air dan tombak kecil. Kemudian beliau ber-istinja’ dengan air.”
Tombak kecil digunakan sebagai sutrah (pembatas) dalam sholat agar bisa berkonsentrasi. Istinjā’ artinya adalah membersihkan diri dari bekas najis.
Bukhari dan selainnya meriwayatkan hadis dari Ibnu Mas’ud Raḍiallāhu ‘Anhu dia berkata, “Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi Wa sallam membuang hajat, kemudian beliau memerintahkanku untuk membawakanku tiga buah batu.”
Abu Dawud dan selainnya meriwayatkan hadis dari Aisyah Raḍiallāhu ‘Anhā bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi Wa sallam bersabda:
إِذَا ذَهَبَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْغَائِطِ فَلْيَذْهَبْ مَعَهُ بِثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ يَسْتَطِيبُ بِهِنَّ فَإِنَّهَا تُجْزِئُ عَنْهُ
“Jika salah seorang di antara kalian membuang hajat, hendaknya dia Membawa tiga batu untuk ber-istinjā’ dengannya karena itu sudah mencukupi.”
( يستطيب) artinya adalah ber-istinjā’. Dinamakan demikian karena orang yang ber-istinjā’ membersihkan dirinya dengan menghilangkan najis di tempat keluarnya. Istinjā’ cukup dengan semua benda kering dan bersih, seperti kertas dan lainya.
Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah meriwayatkan hadis dari Abu Hurairah Raḍiallāhu ‘Anhu dari Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi Wa sallam beliau bersabda, “Ayat ini diturunkan tentang penduduk Quba’.” Yaitu ayat:
فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
“Di dalam masjid itu ada orang-orang yang membersihkan diri. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih. (QS. at-Taubah [9]: 108)
Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi Wa sallam bersabda, “Mereka ber-istinjā’ dengan air, kemudian diturunkan ayat ini tentang mereka.”
Dikutip dari: Muṣthafā Dīb al-Bughā, al-Tadhhīb Fi Adillahti al-Ghāyah Wa al-Taqrīb, (Beirūt: Dār Ibn Kathīr, 1989), 19-20.
#Abu Shuja' #Fikih #Istinja #Mazhab Syafii