Menurut istilah syar’i, sumpah artinya adalah menguatkan atau menegaskan sesuatu dengan menyebut nama atau sifat Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā. Sedangkan arti sumpah atau “aiman” jika ditinjau dari katanya adalah bentuk jamak dari yamin, yang berarti tangan kanan.
Sumpah diartikan sebagai tangan kanan karena jika orang-orang Arab saling bersumpah, maka mereka saling berpegangan tangan kanan.
Apabila ingin bersumpah, seorang muslim disyariatkan untuk bersumpah hanya dengan Nama dan Sifat Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā. Hal ini sebagaimana sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar Raḍiallāhu ‘Anhumā bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam pernah menasihati Umar bin Khattab Raḍiallāhu ‘Anhu ketika ia bersumpah dengan menyebut nama ayahnya ketika ia berada di atas binatang tunggangannya.
Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah denngan nama nenek moyang kalian. Barangsiapa ingin bersumpah, hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah atau hendaklah ia diam.” (HR. Bukhari Muslim)
Apabila ada orang yang bersumpah kepadamu dengan menyebut nama Allah, maka engkau harus menerima sumpahnya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Raḍiallāhu ‘Anhu bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Isa bin Maryam pernah melihat seorang laki-laki sedang mencuri, makai a bertanya, ‘Apakah engkau tadi mencuri?’ Laki-laki itu menjawab, ‘Tidak, demi Rabb yang tiada ilah yang pantas disembah kecuali Dia.’ Mendengar ucapan sumpah orang tersebut, Isa berkata, ‘Aku beriman kepada Allah dan aku mendustakan penglihatanku.’”
Dalam hadits lain Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa yang mendengar seseorang bersumpah kepadanya dengan menyebut nama Allah, maka ia harus menerimanya (ridha). Apabila ia tidak menerimanya, maka ia tidak termasuk hamba yang dikasihi Allah.” (HR. Muslim)
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Bersumpah dengan Nama Selain Allah, Source: Photo by Shahbaz Pexels
Ibnu Umar Raḍiallāhu ‘Anhumā menyatakan bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ
Artinya:
“Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, makai a telah kafir atau musyrik.” (HR. At-Tirmidzi dan Abu Daud)
Ibnu Umar mengungkapkan hadits tersebut sebagai teguran terhadap orang yang mengucapkan, “Tidak, demi Ka’bah.” Dengan demikian, engkau tidak boleh bersumpah dengan menyebut Nabi, Ka’bah, kemuliaan, kenikmatan, dan lain-lain, karena hal itu terlarang.
Buraidah Raḍiallāhu ‘Anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
مَنْ حَلَفَ بِالْأَمَانَةِ فَلَيْسَ مِنَّا
Artinya:
“Barangsiapa yang bersumpah dengan amanah (kepercayaan), maka ia bukan termasuk dari golongan kami.” (HR. Abu Daud)
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Bersumpah dengan Nama Selain Allah, Source: Photo by Alena D Pexels
Apabila tanpa sadar engkau terlanjur bersumpah dengan menyebut nama selain Allah, maka ucapkanlah “Laa ilaaha illallaah (tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah.”
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Raḍiallāhu ‘Anhu bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
مَنْ حَلَفَ مِنْكُمْ فَقَالَ فِي حَلِفِهِ بِاللَّاتِ وَالْعُزَّى فَلْيَقُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ
Artinya:
“Apabila ada seorang di antara kalian bersumpah dan mengucapkan dalam sumpahnya, ‘Demi Lata dan Uzza’, maka hendaklah ia mengucapkan, ‘Laa ilaha illallah (tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah.’” (HR. Bukhari Muslim)
Diriwayatkan dari Sa’d, ia berkata, “Aku pernah bersumpah dengan menyebut Lata’ dan Uzza. Mendengar sumpah itu, Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Ucapkanlah, ‘Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu,’ kemudian meludahlah tiga kali ke sebelah kirimu dan bacalah ta’awudz dan jangan engkau ulangi sumpah semacam itu!” (HR. An-Nasai dan Ibnu Majah)
Dikutip dari: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Fiqhus Sunnah Lin Nisa’ Wama Yajibu an Ta’rifahu Kullu Muslimatin min Ahkam. Edisi terjemah: Alih Bahasa M. Taqdir Arsyad, Fikih Sunnah Wanita Panduan Lengkap Wanita Muslimah, (Bogor: Griya Ilmu, 2019), 381-382.
Thumbnail Source: Photo by Pavlo Pexels
Artikel Terkait:
Definisi Sumpah (Aiman)