Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Darah Haidh

Bina-Qurani-Darah-Haidh
Darah Haidh

Darah haidh adalah darah berwarna hitam pekat dan berbau tidak sedap yang keluar dari seorang wanita, dari tempat khusus dan pada waktu-waktu tertentu. Haidh adalah sesuatu yang telah Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā tetapkan untuk setiap wanita.

Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda kepada ‘Aisyah Raḍiallāhu ‘Anhā sebagaimana yang tercantum dalam Ash-Shahihain:

إِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ

Artinya:

“Sesungguhnya ini (haidh) adalah perkara yang telah Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā tetapkan untuk kaum wanita.” (HR. Bukhari Muslim)

Peristiwa haidh pertama kali dialami oleh Hawwa (Isteri Nabi Adam). Al-Hafizh menyandarkan sebuah riwayat dalam Fathul Bari kepada al-Hakim dan Ibnul Mudzir dengan sanad yang shahih, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Sesungguhnya haidh pertama kali dialami oleh Hawwa setelah ia diturunkan dari surga.”

Bina-Qurani-Darah-Haidh

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Darah Haidh, Source: Photo by Jovana Pexels

Tidak ada batasan minimal dan maksimal untuk haidh. Batas waktunya dikembalikan kepada kebiasaan masing-masing karena tidak adanya dalil yang shahih dari Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam yang menerangkan batasan waktu minimal dan maksimal untuk haidh.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata di dalam al-Fatawa, “Orang-orang yang mengatakan bahwa batas maksimal haid adalah 15 hari dan batas minimalnya adalah 1 hari seperti yang diungkapkan oleh Asy-Syafi’I dan Ahmad atau tidak adanya batasan waktu sama sekali seperti yang diungkapkan oleh Malik, maka mereka semua mengatakan, ‘Tidak ada dalil yang shahih dari Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam atau dari para sahabat.’ Batasan waktunya dikembalikan pada kebiasaan masing-masing seperti yang telah disebutkan di atas.”

Permulaan dan Masa Berakhirnya Haidh

Permulaan masa haidh dapat diketahui dengan keluarnya darah pada waktu yang telah diperkirakan waktu haidh. Darah yang dimaksud adalah darah yang berwarna hitam pekat dan berbau tidak sedap.

Sedangkan masa berakhirnya haidh dapat diketahui dengan berhentinya darah, cairan kekuning-kuningan dan yang berwarna keruh. Hal ini dapat diketahui dengan dua cara berikut:

Bina-Qurani-Darah-Haidh

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Darah Haidh, Source: Photo by Pexels

1. Kondisi Kering

Manakala sesuatu yang digunakan untuk menutup Rahim keluar dengan kondisi kering. Maksudnya jika perempuan yang sedang haidh meletakkan pembalut atau sepotong kain di kemaluannya dan setelah diambil dan diperiksa ternyata pembalutnya tetap kering.

2. Adanya Cairan Putih

Akhir masa haidh juga dapat diketahui dengan keluarnya cairan putih dari dalam Rahim.

Diriwayatkan dari pembantu ‘Aisyah, ia berkata, “Para wanita menghadap ‘Aisyah dengan membawa sepotong kain yang terkena cairan berwarna kuning. Mereka menanyakan apakah mereka sudah boleh mengerjakan shalat? ‘Aisyah berkata, ‘Janganlah kalian tergesa-gesa sampai kalian melihat cairan warna putih.’ Cairan warna putih ini termasuk salah satu tanda berhentinya haidh.” (HR. Bukhari)

Dikutip dari: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Fiqhus Sunnah Lin Nisa’ Wama Yajibu an Ta’rifahu Kullu Muslimatin min Ahkam. Edisi terjemah: Alih Bahasa M. Taqdir Arsyad, Fikih Sunnah Wanita Panduan Lengkap Wanita Muslimah, (Bogor: Griya Ilmu, 2019), 057-058.

Thumbnail Source: Photo by Lalesh Pexels

Artikel Terkait:
Tata Cara Mandi Setelah Haidh dan Nifas

TAGS
#adab penuntut ilmu #Al Baqarah #Alquran 30 Juz #cara berbakti kepada orang tua #Cara Manghafal Quran #Cara membuat hand sanitizer #Cara Sholat Jenazah #hukum qurban adalah #ikhlas dalam beramal #Keutamaan Membaca Alquran
© 2021 BQ Islamic Boarding School, All Rights reserved
Login