Syirik ialah menyamakan selain Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā dengan Allah dalam hal-hal yang seharusnya ditujukan khusus untuk Allah, seperti berdoa meminta kepada selain Allah disamping berdoa memohon kepada Allah. Atau, memalingkan suatu ibadah tertentu seperti dzabh (penyembelihan kurban), bernadzar, doa dan lain sebagainya, kepada selain Allah.
Barangsiapa yang beribadah kepada selain Allah, berarti ia telah meletakkan ibadah tidak pada tempatnya dan memberikannya kepada yang tidak berhak menerimanya. Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā berfirman,
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (13)
Artinya:
“Sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13)
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
Artinya:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengamuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nisa: 48)
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Definisi Syirik, Source: Photo by Igor H Pexels
Selain itu, surga juga diharamkan atas orang musyrik. Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā berfirman:
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (72)
Artinya:
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanys surga, dan tempatnya ialah neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah: 72)
Kesyirikan akan menghapus seluruh amal kebajikan. Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā berfirman:
وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (88)
Artinya:
“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88)
Di dalam surat yang lain, Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā juga berfirman:
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ (65)
Artinya:
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada nabi-nabi yang sebelummu, ‘Jika kamu mempersekutukan Allah, niscaya hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65)
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Definisi Syirik, Source: Photo by Dhivakaran Pexels
Darah dan harta orang musyrik hukumnya halal (ia boleh dibunuh dan diambil hartanya). Hal ini sebagaimana firman Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā di dalam Surat At-Taubah ayat lima:
فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ
Artinya:
“Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian.” (QS. At-Taubah: 5)
Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam dalam sabdanya juga menyebutkan bahwa,
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mau mengatakan la ilaha illallah. Bila mereka mau mengatakan la ilaha illallah, maka darah dan harta mereka mendapat perlindungan dariku kecuali yang ada haknya (untuk dikeluarkan).” (HR. Bukhari)
Jadi, syirik adalah dosa yang paling besar. Nabi Muhammad Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, yang artinya:
“’Maukah kalian kuberitahu mengenai dosa yang paling besar?’ Para sahabat menjawab, ‘Ya Rasulullah’. Beliau bersabda, ‘(Yaitu) menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Syirik adalah sebuah kekurangan dan aib yang telah Allah sucikan dari diri-Nya. Karenanya, barangsiapa yang menyekutukan Allah berarti ia telah menetapkan sesuatu yang telah Dia sucikan dari diri-Nya. Dan ini adalah puncak pembangkangan, kesombongan, dan permusuhan kepada Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā.
Dikutip dari: Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Aqidatut Tauhid Kitabut Tauhid lis-Shaff Al-Awwal – Ats-Tsalis – Al-Aly. Edisi terjemah: Alih Bahasa Syahirul Alim Al-Adib, Lc., Kitab Tauhid, (Jakarta: Ummul Qura, 2018), 329-332.
Thumbnail Source: Photo by Pixabay Pexels
Artikel Terkait:
Penyimpangan dalam Kehidupan Manusia