Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Gerakan yang Dibolehkan dalam Shalat

Bina-Qurani-Gerakan-yang-Dibolehkan-dalam-Shalat
Gerakan yang Dibolehkan dalam Shalat

Selain rukun-rukun shalat, gerakan-gerakan lain yang diperbolehkan dalam shalat yaitu:

1. Menggendong Anak Kecil Ketika Shalat

Dari Abu Qatadah bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam pernah mengerjakan shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulillah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam. Ketika sujud, beliau meletakkannya, dan ketika berdiri beliau menggendongnya kembali. (HR. Bukhari Muslim)

2. Berjalan Sedikit Karena Ada Kepentingan

Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa “Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam pernah mengerjakan shalat di rumah dan saat itu pintu rumah tertutup. Sesaat kemudian aku datang dan meminta tolong dibukakan pintu. Beliau lalu berjalan dan membukakan pintu untukku. Setelah itu beliau pun kembali ke tempat shalatnya.” Dan ‘Aisyah menggambarkan bahwa pintu berada di arah kiblat. (HR. Tirmidzi)

Bina-Qurani-Gerakan-yang-Dibolehkan-dalam-Shalat

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Gerakan yang Dibolehkan dalam Shalat, Source: Photo by Michael B Pexels

3. Gerakan Menyelamatkan Anak Kecil

Gerakan menyelamatkan anak kecil agar tidak terjatuh atau agar terhindar dari sesuatu yang membahayakannya. Dari al-Azraq bin Qais, ia berkata, “Aku pernah berada di daerah Ahwaz untuk memerangi orang-orang Khawarij. Ketika aku berada di bibir sungai, tiba-tiba aku melihat ada seseorang yang sedang shalat (yaitu Abu Barzah al-Aslami). Saat itu tali kekang tunggangannya berada di genggamannya, namun tiba-tiba hewan tunggangannya berada di genggamannya, namun tiba-tiba hewan tunggangannya itu menariknya, sehingga ia pun mengikuti unta tersebut.”

Abu Barzah berkata, “Aku pernah mengikuti perang bersama Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam sebanyak enam, tujuh, atau delapan kali, dan aku pun menyaksikan kemudahan yang diberikan. Bagiku memulangkan tungganganku lebih aku senangi daripada meninggalkannya pulang menuju tempat kebiasaannya yang akan membuatku sengsara.” (HR. Bukhari)

4. Mendorong atau Menghadang Orang yang Melintas di Depan Tempat Shalat

Hal ini dijelaskan oleh hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa’id dalam hal mencegah orang yang melintas di depannya ketika ia shalat.

Bina-Qurani-Gerakan-yang-Dibolehkan-dalam-Shalat

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Gerakan yang Dibolehkan dalam Shalat, Source: Photo by Alena D Pexels

5. Membunuh Ular dan Kalajengking

Membunuh ular dan kalajengking serta apa pun yang membahayakan ketika shalat. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam memerintahkan untuk membunuh dua binatang hitam ketika shalat, yaitu kalajengking dan ular. (HR. Abu Daud)

6. Memberi Isyarat pada Orang yang Tidur

Memberi isyarat dengan sentuhan (meraba) pada kaki orang yang tidur karena kepentingan. Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Aku pernah menyelonjorkan kaki kea rah kiblat ketika Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam shalat. Saat beliau sujud, beliau memberi isyarat dengan sentuhan. Ketika beliau Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam berdiri, aku pun kembali menyelonjorkannya.” (HR. Bukhari Muslim)

7. Melepas Sandal dan Semacamnya

Melepas sandal dan semacamnya saat melaksanakan shalat merupakan gerakan yang dibolehkan apabila ada kepentingan. Hal ini sebagaimana riwayat Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata, “Ketika Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam shalat bersama para sahabat, beliau melepaskan sandalnya dan meletakkannya di samping kiri beliau. Ketika jamaah mengetahui hal itu mereka pun ikut meletakkan sandal mereka.”

Bina-Qurani-Gerakan-yang-Dibolehkan-dalam-Shalat

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Gerakan yang Dibolehkan dalam Shalat, Source: Photo by Michael B Pexels (2)

8. Meludah pada Pakaian atau Sapu Tangan

Dari Jabir Raḍiallāhu ‘Anhu, dari Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam beliau bersabda, “Sesungguhnya salah seorang dari kalian ketika berdiri untuk melaksanakan shalat, maka Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā berada di depannya, karena itu janganlah kalian meludaj kea rah depan dan kea rah kanannya. Hendaklah meludah kea rah kiri, di bawah kaki kirinya. Apabila ada sesuatu yang membuatnya ingin segera meludah, hendaklah ia melakukannya pada bajunya.” (HR. Muslim)

9. Merapikan Baju dan Menggaruk Badan

Diriwayatkan dari Jarir Adh-Dhabbi, ia berkata, “Ketika ‘Ali mengerjakan shalat, ia meletakkan tangan kanan di atas pergelangan tangan kiri. Ia tetap seperti itu hingga ruku’, kecuali jika ia merapikan pakaian atau menggaruk badannya.” (HR. Bukhari)

Ibnu ‘Abbas berkata, “Seseorang dibolehkan melakukan apapun terhadap badannya ketika shalat.” (HR. Bukhari)

10. Bertasbih untuk Laki-laki dan Bertepuk untuk Wanita Jika Diperlukan

Hal ini berdasarkan sabda Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam yang artinya:

“Barangsiapa yang melihat sesuatu kesalahan dalam shalatnya, maka bertasbihlah, karena jika ia bertasbih maka imam akan menoleh kepadanya untuk mengetahui kesalahannya, dan bertepuk itu hanya untuk kaum wanita.” (HR. Bukhari Muslim)

Dikutip dari: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Fiqhus Sunnah Lin Nisa’ Wama Yajibu an Ta’rifahu Kullu Muslimatin min Ahkam. Edisi terjemah: Alih Bahasa M. Taqdir Arsyad, Fikih Sunnah Wanita Panduan Lengkap Wanita Muslimah, (Bogor: Griya Ilmu, 2019), 131-133.

Thumbnail Source: Photo by Masjid Pogung Dalangan Unsplash

Artikel Terkait:
Rukun-rukun Shalat

TAGS
#adab penuntut ilmu #adab sebelum ilmu #Adab #Alquran 30 Juz #Cara Sholat Jenazah #Doa Selesai Sholat #Generasi Qurani #Keutamaan Membaca Alquran #Memuliakan Orang Tua #Belajar Alquran #Bina Qurani #Menghafal Alquran #Sekolah Islam
© 2023 BQ Islamic Boarding School, All Rights reserved
Login