Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Hakikat Tayammum

Bina-Qurani-Hakikat-Tayammum
Hakikat Tayammum

Tayammum merupakan salah satu bentuk thaharah atau bersuci yang dilakukan oleh kaum muslimin, sebagai pengganti wudhu dan mandi dikarenakan beberapa sebab yang sesuai dengan syariat. Adapun secara Bahasa, tayammum berarti al-qoshdu, yang artinya yaitu berniat atau bermaksud untuk thaharah.

Apabila seorang muslim akan bersuci akan tetapi kehabisan air dan atau tidak bisa menggunakan air karena khawatir akan memperparah penyakitnya atau juga karena udara sangat dingin, maka dibolehkan untuk bertayammum dengan menggunakan debu. Tayammum merupakan syariat Islam yang telah dijelaskan oleh Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā melalui firmannya di dalam Alquran dan juga sabda Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam.

Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā berfirman:

فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

Artinya:

“Lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih), sapulah wajah dan tanganmu dengan tanah ini.” (QS. Al-Maidah: 6)

Bina-Qurani-Hakikat-Tayammum

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Hakikat Tayammum, Source: Photo by Zohrab Pexels

Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

إِنَّ الصَّعِيدَ الطَّيِّبَ طَهُورُ الْمُسْلِمِ ، وَإِنْ لَمْ يَجِدِ الْمَاءَ عَشْرَ سِنِينَ

“Sesungguhnya debu yang bersih itu suci untuk orang Islam, meskipun ia tidak menemukan air selama sepuluh tahun.” (HR. At-Tirmidzi)

Dalam hadits yang lain juga disebutkan bahwa:

“Seluruh permukaan bumi ini dijadikan tempat sujud dan alat suci untukku dan juga umatku, karena itu di manapun seseorang dari umatku menemui waktu shalat, maka di situlah ia shalat dan bersuci.” (HR. Ahmad)

Selain itu, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Amr bin Ash disebutkan sebuah kisah diutusnya ‘Amr bin Al-Ash (oleh Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam) untuk mengikuti perang Dzatus Salasil.

Ia berkata, “Suatu malam yang dingin, aku bermimpi. Aku merasa, jika mandi aku akan binasa. Kemudian aku pun shalat subuh bersama para sahabat (menjadi imam). Setelah kami menghadap Nabi ketika perang telah usai, aku menceritakan kejadian tersebut. Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam kemudian bersabda, ‘Wahai Amr, Apakah engkau shalat bersama sahabat dalam keadaan berjunub?’ Amr berkata, ‘Aku membacakan firman Allah, Janganlah engkau membunuh dirimu sendiri, sesungguhnya Allah Maha Pemurah kepadamu.’ (Saat itu) aku bertayammum kemudian shalat. Mendengar ucapanku, Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam tertawa dan tidak mengucapkan sepatah kata pun.” (HR. Abu Daud)

Bina-Qurani-Hakikat-Tayammum

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Hakikat Tayammum, Source: Photo by Moussa Pexels

Syarat-syarat dibolehkan Melakukan Tayammum

Seluruh umat Islam telah sepakat membolehkan tayammum dengan catatan harus memenuhi beberapa syarat. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi agar dibolehkan melakukan tayammum yaitu:

1. Jika Tidak Ada Air

Syariat tayammum boleh dilaksanakan apabila tidak ditemukannya air, baik ketika seseorang sedang dalam perjalanan atau safar, maupun ketika sedang menetap di suatu wilayah atau bermukim.

2. Jika Memperparah Penyakit

Dibolehkannya tayammum juga apabila penggunaan air untuk thaharah dikhawatirkan memperparah suatu penyakit atau sejenisnya. Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā berfirman:

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا

Artinya:

“Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah.” (QS. Al-Maidah: 6)

Dikutip dari: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Fiqhus Sunnah Lin Nisa’ Wama Yajibu an Ta’rifahu Kullu Muslimatin min Ahkam. Edisi terjemah: Alih Bahasa M. Taqdir Arsyad, Fikih Sunnah Wanita Panduan Lengkap Wanita Muslimah, (Bogor: Griya Ilmu, 2019), 053-054.

Thumbnail Source: Photo by Ato De Pexels

Artikel Terkait:
Bersuci dengan Air

TAGS
#Abu Shuja' #Fikih #Mandi Junub #Mazhab Syafii
© 2023 BQ Islamic Boarding School, All Rights reserved
Login