Beberapa hal yang boleh dilakukan oleh seseorang terhadap jenazah orang yang sudah meninggal adalah:
Dari ‘Aisyah dan Ibnu ‘Abbas bahwa Abu Bakar mencium Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam setelah beliau wafat. (HR. Bukhari)
Dari ‘Aisyah Raḍiallāhu ‘Anhā, “Bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam pernah mendatangi Utsman bin Mazh’un yang telah meninggal dunia, lalu beliau menyingkap wajahnya kemudian menunduk dan menciumnya. Beliau menangis hingga aku meliat air mata mengalir di bagian atas pipi beliau yang menonjol. (HR. Abu Daud)
Saya katakana, “Wanita boleh menyingkap penutup wajah jenazah, jika yang meninggall adalah wanita, suaminya atau mahramnya.”
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Hal yang Boleh Dilakukan Terhadap Jenazah, Source: Photo by AWS Image
Diperbolehkan menangisi jenazah selamat tidak berlebihan seperti meratap, menjerit, menggerutu, merobek baju, menampar pipi, dan sebagainya.
Disebutkan dalam hadits Anas Raḍiallāhu ‘Anhu tentang kisah meninggalnya Ibrahim, putera nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam, “ … Maka Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam meraih Ibrahim, lalu memeluk dan menciumnya. Kemudian kami masuk menemui beliau Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam, sementara Ibrahim sedang menghadapi sakaratul maut, ternyata beliau meneteskan air mata. Melihat kejadian itu, Abdurrahman bin Auf bertanya, ‘Apakah engkau menangis wahai Rasulullah?’ Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam menjawab, ‘Wahai Ibnu Auf, ini adalah rahmat.’ Kemudian tangisan Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam diikuti oleh yang lainnya, lalu beliau bersabda, ‘Sesungguhnya mata ini meneteskan air mata dan hati bersedih, dan kami tidak mengucapkan sesuatu kecuali apa yang diridhai oleh Allah. Sesungguhnya kami merasa sedih atas kepergianmu’.” (HR. Bukhari)
Disebutkan dalam hadits lain bahwa ketika Sa’d bin ‘Ubadah sakit, Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam menangis. Dan ketika orang-orang melihat beliau menangis, mereka pun ikut menangis. Kemudian Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Tidakkah kalian mendengar? Sesungguhnya Allah tidak akan mengadzab seseorang karena air mata, tidak pula karena hati yang sedih, tetapi karena ini (beliau menunjuk ke arah lisannya), atau akan dikasihi juga karenanya, dan si mayit akan mendapatkan adzab karena tangisan keluarganya yang berlebihan terhadapnya.” (HR. Bukhari Muslim)
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Hal yang Boleh Dilakukan Terhadap Jenazah, Source: Photo by Masjid Agung Ciamis
1. Jika hanya sekedar menangisi mayit, maka tidaklah dilarang. Yang dilarang adalah mengucapkan sesuatu yang buruk dengan lisan karena kemarahannya terhadap takdir Allah dan meratap. Namun, tidak mengapa jika hanya sekedar merasa kehilangan, seperti perkataan Fatimah Raḍiallāhu ‘Anhā ketika Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam sedang menghadapi sakaratul maut. Ia berkata, “Betapa susahnya duhai kasihan ayahku.” Lalu beliau bersabda, “Tidak ada lagi kesusahan untuk ayahmu setelah hati ini.” (HR. Muslim)
Dari keterangan di atas dapat diketahui bahwa yang demikian ini (perkataan Fatimah) tidak termasuk meratap, karena Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam tidak mengingkarinya.
2. Apakah mayit diadzab karena tangisan dan ratapan keluarganya?
Mengenai hal ini terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama dari kalangan shahabat dan orang-orang setelahnya.
Umar bin Al-Khaththab dan anaknya, Abdullah bin Umar, serta yang lainnya berpendapat bahwa mayit itu diadzab kerana tangisan dari keluarganya. Sedangkan pendapat ‘Aisyah berbeda dengan mereka. Ia mengatakan bahwa, “Sesungguhnya Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam pernah melewati jenazah seorang Yahudi yang sedang ditangisi oleh keluarganya, lalu beliau bersabda:
“Sesungguhnya mereka benar-benar menangisinya, sementara ia sedang diadzab di dalam kuburnya.” (HR. Bukhari Muslim)
ikutip dari: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Fiqhus Sunnah Lin Nisa’ Wama Yajibu an Ta’rifahu Kullu Muslimatin min Ahkam. Edisi terjemah: Alih Bahasa M. Taqdir Arsyad, Fikih Sunnah Wanita Panduan Lengkap Wanita Muslimah, (Bogor: Griya Ilmu, 2019), 218-220.
Thumbnail Source: Photo by BI Image
Artikel Terkait:
Hal yang Harus Dilakukan Terhadap Orang yang Meninggal Dunia