Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Hal yang Dilarang dalam Shalat

Bina-Qurani-Hal-yang-Dilarang-dalam-Shalat
Hal yang Dilarang dalam Shalat

Ada beberapa hal yang dilarang untuk dilakukan ketika kita melaksanakan shalat. Maksud dari larangan-larangan di sini adalah hal-hal yang diharamkan atau dimakruhkan dalam shalat. Hal-hal yang dilarang ini tidak membatalkan shalat, hanya saja ia mengurangi pahala orang yang melaksanakan shalat. Beberapa contoh perbuatan yang dilarang dalam shalat di antaranya:

1. Melihat ke Atas (Langit)

Perbuatan ini dilarang dan tidak dibolehkan berdasarkan sabda Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam, yang artinya:

“Hendaknya satu kaum berhenti mengangkan pandangan mereka ke atas ketika berdoa dalam shalat, atau Allah akan menyambar penglihatan mereka.” (HR. Muslim)

2. Menoleh Tanpa Kepentingan

Seperti yang telah diterangkan bahwa dalam shalat dibolehkan menoleh jika ada kepentingan. Karena itu, jika tidak ada kepentingan, maka hal itu dilarang.

Diriwayatkan dari ‘Aisyah, ia berkata, “Aku pernah bertanya tentang menoleh dalam shalat, lalu ia menjawab, ‘itu adalah curian yang telah dilakukan syetan dari shalat seorang hamba’.” (HR. Bukhari)

Bina-Qurani-Hal-yang-Dilarang-dalam-Shalat

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Hal yang Dilarang dalam Shalat, Source: Photo by Michael B Pexels

3. Melihat Sesuatu yang Menyibukkan dan Mengganggu dalam Shalat

Larangan ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah Raḍiallāhu ‘Anhā, bahwa suatu ketika Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam shalat dengan mengenakan kain dari Khamishah yang bergambar, beliau merasa terganggu hingga beliau mengatakan, “Pakaian ini menggangguku, bawalah pakaian ini kepada Abu Jahm dan tukarlah dengan kain Anbijaniyah (kain kasar yang tidak indah dan tidak bercorak).” (HR. Bukhari Muslim)

4. Bertolak Pinggang

Perbuatan ini tidak dibolehkan, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Raḍiallāhu ‘Anhu bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam melarang bertolak pinggang dalam shalat. (HR. Bukhari Muslim)

Dari Ziyad bin Shabih, ia berkata, “Aku pernah shalat di samping Ibnu ‘Umar. Ketika itu aku meletakkan tanganku di atas pinggangku. Seusai shalat, ia berkata, ‘Ini adalah salib di dalam shalat, dan Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam melarangnya’.” (HR. Abu Daud)

5. Manjalinkan Jari Jemari

Yang dilaranag adalah menjalinkan jari jemari yang satu dengan yang lainnya di dalam shalat. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah Raḍiallāhu ‘Anhu, ia berkata:

“Jika salah seorang dari kalian berwudhu di rumahnya, kemudian pergi ke masjid, maka ia mendapatkan pahala shalat hingga ia pulang, karena itu janganlah ia melakukan ini (beliau menjalinkan jari-jarinya).”

6. Membunyikan Sendi-sendi Jari Tangan

Jika dibunyikan sedikit maka dihukumi makruh, tetapi jika sering dibunyikan maka dihukumi haram karena dianggap bermain-main dalam shalat.

Syu’bah, Maula Ibnu ‘Abbas berkata, “Aku shalat di samping Ibnu ‘Abbas, kemudian aku membunyikan sendi-sendi jari tanganku. Seusai shalat, Ibnu ‘Abbas berkata, ‘Celaka engaku! Apakah engkau membunyikan sendi-sendi jari tanganmu dalam shalat?!” (HR. Ibnu Abi Syaibah)

Bina-Qurani-Hal-yang-Dilarang-dalam-Shalat

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Hal yang Dilarang dalam Shalat, Source: Photo by iStock

7. Menguap

Seseorang yang shalat tidak dibolehkan menguap terlalu lebar, ia harus menahannya dengan menutup mulut menggunakan tangan. Larangan ini disebutkan dalam hadits Abu Hurairah Raḍiallāhu ‘Anhu, bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

“Menguap dalam shalat berasal dari syetan, karena itu jika salah seorang dari kalian menguap, hendklah ia menahan semampunya.” (HR. Bukhari Muslim)

8. Meludah ke Arah Kiblat dan Sebelah Kanan

Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya jika salah seorang dari kalian shalat, maka Allah sedang berada di hadapannya. Oleh karena itu janganlah ia meludah ke arah kiblat dan ke sebelah kanan. Meludahlah ke sebelah kiri di bawah kaki kirinya. Jika ia tidak tahan, hendklah ia melakukannya pada bajunya seperti ini (lalu beliau melipat baju yang dipakainya).” (HR. Muslim)

9. Memejamkan Kedua Mata

Jika kedua mata dipejamkan dengan tujuan lebih mendekatkan diri kepada Allah, maka itu diharamkan. Jika dengan tujuan lain, maka dihukumi makruh karena bertentangan dengan sunnah.

10. Shalat dengan Pakaian yang Menutupi Kedua Tangan (Sadl)

Shalat dengan memakai pakaian yang menutupi kedua tangan merupakan hal terlarang, karena ketika ia ruku dan sujud maka tangan tertutupi. Larangan ini berdasarkan hadits Abu Hurairah Raḍiallāhu ‘Anhu, “Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam melarang sadl dalam shalat.” (HR. Abu Daud)

Dikutip dari: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Fiqhus Sunnah Lin Nisa’ Wama Yajibu an Ta’rifahu Kullu Muslimatin min Ahkam. Edisi terjemah: Alih Bahasa M. Taqdir Arsyad, Fikih Sunnah Wanita Panduan Lengkap Wanita Muslimah, (Bogor: Griya Ilmu, 2019), 142-144.

Thumbnail Source: Photo by iStock

Artikel Terkait:
Shalat di Rumah bagi Wanita

TAGS
#adab penuntut ilmu #Al Baqarah #Alquran 30 Juz #cara berbakti kepada orang tua #Cara Manghafal Quran #Cara membuat hand sanitizer #Cara Sholat Jenazah #hukum qurban adalah #ikhlas dalam beramal #Keutamaan Membaca Alquran
© 2021 BQ Islamic Boarding School, All Rights reserved
Login