Di antara hari-hari yang dilarang untuk berpuasa padanya yaitu:
Seluruh ulama sepakat bahwa berpuasa pada dua hari raya tersebut hukumnya haram. Umar bin Al-Khaththab Raḍiallāhu ‘Anhu berkata, “Ada dua hari yang dilarang oleh Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam untuk berpuasa padanya, yakni hari pertama kalian berbuka setelah puasa (Ramadhan) dan hari di mana kalian makan daging kurban.” (HR. Bukhari Muslim)
Hari tasyriq yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah juga termasuk hari dilarang berpuasa. Sebagaimana Aisyah dan Ibnu Umar Raḍiallāhu ‘Anhumā berkata, “Tidak ada keringanan yang membolehkan puasa pada hari-hari tasyriq kecuali bagi orang yang tidak menemukan binatang untuk dijadikan pembayaran dam (dalam ibadah haji).
Abdullah bin Amr berkata kepada puteranya pada hari-hari tasyriq, “Makanlah, sesungguhnya hari-hari ini merupakan hari-hari di mana Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam menyuruh kita agar berbuka dan melarang kita berpuasa.” (HR. Abu Daud)
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Hari Dilarang Berpuasa, Source: Photo by Oleksandr Pexels
Maksudnya, jika engkau menggabungkan hari Kamis atau Sabtu bersama hari Jumat, maka tidak masalah. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah yang menyatakan, “Aku mendengar Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, ‘Janganlah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali jika menggabungkannya dengan puasa sehari sebelum atau setelahnya.’” (HR. Bukhari Muslim)
Juwairiyah Raḍiallāhu ‘Anhā Raḍiallāhu ‘Anhā menuturkan bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam datang kepadanya pada hari Jumat ketika ia sedang berpuasa, maka Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bertanya, “Apakah engkau juga puasa kemarin?” Juwairiyah menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau hendak berpuasa besok?” Juwairiyah menjawab, “Tidak juga.” Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, “Kalau begitu, berbukalah.” (HR. Bukhari Muslim)
Hari syak yaitu hari yang diragukan apakah hari pertama Ramadhan atau akhir Sya’ban. Dalilnya adalah pernyataan dari Ammar bin Yasir Raḍiallāhu ‘Anhu, “Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukan, makai a telah menyalahi ajaran Abul Qasim (Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam).” (HR. Tirmidzi)
Sebaiknya engkau menghindari puasa pada dua hari terakhir bulan Sya’ban, kecuali jika bertepatan dengan puasa yang biasa engkau kerjakan sebelumnya seperti puasa Senin dan Kamis atau selainnya. Jika kondisinya demikian maka tidak masalah.
Dalilnya adalah sabda Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam:
“Janganlah kalian mengawali puasa Ramadhan dengan puasa satu atau dua hari di akhir Sya’ban, kecuali jika bertepatan dengan puasa yang biasa kalian lakukan, maka berpuasalah pada hari itu.” (HR. Bukhari Muslim)
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Hari Dilarang Berpuasa, Source: Photo by Dharshana Pexels
Diharamkan berpuasa sepanjang tahun, sekalipun engkau tidak berpuasa pada hari-hari yang dilarang. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam:
“Tidak dianggap berpuasa orang yang berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari Muslim)
Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam pernah menjelaskan hakikat orang yang berpuasa sepanjang masa sebagai berikut:
“Dia tidak dianggap berpuasa dan tidak pula dianggap berbuka.” (HR. Muslim)
Perhatian:
Beberapa riwayat melarang puasa pada hari Sabtu secara terpisah dan puasa pada paruh kedua bulan Sya’ban. Tetapi hadits-hadits tersebut lemah, meskipun ada beberapa ulama yang menganggapnya shahih. Karena itu, kami berpendapat boleh berpuasa pada hari-hari tersebut. Dan sebagian ulama berpendapat sama.
Dikutip dari: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Fiqhus Sunnah Lin Nisa’ Wama Yajibu an Ta’rifahu Kullu Muslimatin min Ahkam. Edisi terjemah: Alih Bahasa M. Taqdir Arsyad, Fikih Sunnah Wanita Panduan Lengkap Wanita Muslimah, (Bogor: Griya Ilmu, 2019), 315-317.
Thumbnail Source: Photo by Erta BBT Pexels
Artikel Terkait:
Puasa-puasa Sunnah