Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Hukum Belajar Islam

Sebagai seorang muslim dan muslimah, sudah sepatutnya kita bersyukur kepada Allah atas nikmat keislaman kita. Apalagi kita hidup di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, di mana sebagian besar -dan mungkin kita termasuk di dalamnya- adalah seorang muslim dan muslimah sejak lahir sehingga rasa dan sikap bersyukur kita harus lebih besar lagi daripada yang lainnya. Islam sebagai nikmat yang patut disyukuri ini telah Allah jelaskan dalam Alquran surat al-Maidah ayat 3:

ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagi kalian. (QS. Al-Maidah [5]: 3).

Salah satu bentuk syukur atas karunia Islam adalah seseorang hendaknya belajar Islam, karena terkadang di antara kita abai terhadap belajar Islam. Di samping sebagai bentuk rasa syukur, belajar Islam secara asasi adalah tuntutan bagi setiap pemeluk agama Islam secara umum. Baik laki-laki maupun perempuan, baik tua maupun muda, baik anak kecil maupun dewasa, baik pejabat maupun rakyat jelata. Bahkan, dapat dikatakan bahwa hukum belajar Islam itu wajib bagi setiap individu muslim dan muslimah, terutama terkait dengan mengesakan Allah dan mengikuti Rasul-Nya dan terkait ibadah-ibadah yang tidak lepas dari kesehariannya seperti salat.  

Secara konseptual, Allah Ta’ala telah menyebutkan dalam beberapa ayat Alquran tentang belajar Islam baik secara tersirat maupun secara tersurat. Di antara ayat-ayat tersebut yang terkait dengan belajar Islam adalah:

Pertama, Surat al-Mujadilah ayat 11, yaitu:

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah [58]: 11)

Kedua, Surat Muhammad ayat 19, yaitu

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ

“Ketahuilah bahwa tiada sesembahan yang benar selain Allah dan mohonlah ampunan atas dosamu.” (QS. Muhammad [47]: 19).

Di samping itu, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah menyebutkan tentang keutamaan dan kewajiban belajar Islam dalam Hadis-hadisnya di antaranya adalah Hadis berikut:

طَلَبُ اْلعِلْمْ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap individu muslim.” (HR. Ibn Majah)

Dari dalil-dalil tersebut sudah sangat jelas bagaimana kedudukan belajar Islam. Bahkan, secara spesifik Allah menyebutkan dalam surat Muhammad ayat 19, tentang kewajiban mengetahui kalimat Tauhid yaitu Lailahaillallah, di mana ini merupakan bagian dari belajar Islam yang paling pertama dan utama. Wallahu a’lam.

TAGS
#Hukum #Muslim #Muslimah #Belajar Islam
© 2021 BQ Islamic Boarding School, All Rights reserved
Login