Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Hukum Pelaku Dosa Besar

Bina-Qurani-Hukum-Pelaku-Dosa-Besar
Hukum Pelaku Dosa Besar

Dosa terbagi menjadi dua, yaitu dosa besar dan dosa kecil.

Dosa Besar

Dosa besar ialah setiap dosa yang berakibat adanya hukuman had di dunia, diancam oleh Allah dengan azab api neraka, atau laknat, atau murka-Nya.

Ada yang berpendapat bahwa dosa besar ialah setiap kemaksiatan yang dilakukan seseorang karena meremehkan dan menentangnya. Contoh dosa-dosa besar ialah seperi yang disebutkan dalam sebuah hadis riwayat Abu Hurairah Raḍiallāhu ‘Anhu, dari Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam beliau bersabda yang artinya:

“Jauhilah tujuh hal yang mencelakakan! Para sahabat bertanya, ‘Apakah tujuh hal itu?’ Beliau menjawab, ‘Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan (untuk dibunuh) kecuali dengan alasan yang dibenarkan, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri saat perang berkecamuk, dan menuduh berzina wanita mukminah dan suci.” (HR. Bukhari Muslim)

Bina-Qurani-Hukum-Pelaku-Dosa-Besar

Site: Bina Qurani Islamic School, Image: Hukum Pelaku Dosa Besar, Source: Photo by Ian Dooley Unsplash

Dosa Kecil

Adapun dosa kecil ialah setiap dosa yang tidak ada hukum had-nya di dunia, dan tidak ada ancaman khusus di akhirat. Ada yang berpendapat bahwa dosa kecil ialah setiap kemaksiatan yang dilakukan karena lalai, dan pelakunya tidak bisa terleoas dari rasa penyesalan hingga mengurangi kenikmatannya dalam bermaksiat.

Contoh dosa kecil ialah seperti yang disebutkan dalam hadis riwayat Abu Hurairah Raḍiallāhu ‘Anhu bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda yang artinya:

“Telah ditentukan atas anak adam bagiannya dari zina, ia pasti melakukannya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah ucapan, zina tangan adalah tindakan, zina kaki adalah melangkah, selanjutnya hati berkeinginan dan berangan, dan kemaluanlah yang kemudian membenarkan atau mendustakan semua itu.” (HR. Muslim)

Bina-Qurani-Hukum-Pelaku-Dosa-Besar

Site: Bina Qurani Islamic School, Image: Hukum Pelaku Dosa Besar, Source: Photo by Jeremi B Unsplash

Nash yang menunjukan bahwa dosa dibagi menjadi dua, yaitu dosa besar dan kecil ialah firman Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā:

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا (31)

Artinya:

“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa: 31)

Di dalam ayat yang lain Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā berfirman:

الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَة

Artinya:

“Yaitu orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan kecil yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Rabb-mu Maha Luas ampunan-Nya.” (QS. An-Najm: 32)

Diriwayatkan dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, dan sahabat lain, mereka berkata, “Tidak ada dosa besar bila diiringi dengan istighfar dan tidak ada dosa kecil bila dilakukan terus-menerus.”

Dikutip dari: Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Aqidatut Tauhid Kitabut Tauhid lis-Shaff Al-Awwal – Ats-Tsalis – Al-Aly. Edisi terjemah: Alih Bahasa Syahirul Alim Al-Adib, Lc., Kitab Tauhid, (Jakarta: Ummul Qura, 2018), 167-169.

Thumbnail Source: Photo by Ganapathy K Unsplash

Artikel Terkait:
Pembatal-pembatal Iman

TAGS
#Berbakti kepada orang tua #doa berlindung dari virus corona #Doa Pagi Hari #Doa-doa #hukum qurban adalah #ikhlas beramal shalih #ikhlas beramal #Sunah Rasul #Sunnah Rasul
© 2023 BQ Islamic Boarding School, All Rights reserved
Login