Jenis cryptocurrency yang beredar pertama kali dan berhasi meraih kesuksesan besar di dunia internasional adalah bitcoin. Bitcoin merupakan salah satu jenis cryptocurrency yang beredar dan ditemukan oleh Satoshi Nakamoto (merupakan nama samaran), seorang ahli komputer keturunan Jepang.
Kesuksesan bitcoin ini kemudian menjadi pra-karsa dari munculnya berbagai jenis cryptocurrency lain, yang mencoba peruntungan untuk bersaing dengan bitcoin.
Berikut ini adalah beberapa jenis cryptocurrency yang beredar di dunia internasional sebagai mata uang virtual era transformasi digital:
Site: Bina Qurani Islamic School, Image: Jenis Cryptocurrency Yang Beredar, Source: Photo by Miloslav Hamrik From Pixabay
Sebagaimana yang telah disebutkan di atas bahwa bitcoin adalah jenis cryptocurrency yang beredar pertama kali dan meraih kesuksesan besar. Menurut info yang beredar, bitcoin ditemukan oleh seseorang dengan nama samaran Satoshi Nakamoto pada tahun 2008 yang lalu.
Berdasarkan apa yang dilansir dari situs resminya, disebutkan bahwa bitcoin adalah jaringan konsensus yang memungkinkan sistem pembayaran baru. Dengan sistem peer-to-peer desentralisasi pertama, bitcoin sepenunya dicontrol oleh penggunanya tanpa ada otoritas sentral maupun perantara.
Bitcoin adalah implementasi pertama tentang konsep cryptocurrency yang pertama kali dijelaskan oleh Wei Dai dalam milis cypherpunks tahun 1998. Wei Dai menyampaikan ide tentang bentuk baru uang yang menggunakan kriptografi untuk mengontrol pembuatan dan transaksi.
Sistem jaringan bitcoin dalam membagikan catatan publik menggunakan sistem blockchain. Dimana di dalam catatan ini berisi semua transaksi yang pernah diproses, dan memungkinkan komputer pengguna untuk memverifikasi keabsahan di setiap transaksi.
Keaslian setiap transaksi yang dilakukan, dilindungi dengan tanda tangan digital yang berhubungan dengan alamat pengirim. Hal ini dilakukan agar semua pengguna memiliki kontrol penuh atas pengiriman bitcoin dari alamat bitcoin mereka.
Site: Bina Qurani Islamic School, Image: Jenis Cryptocurrency Yang Beredar, Source: Photo by Miloslav Hamrik From Pixabay
Jenis cryptocurrency yang beredar setelah kemunculan bitcoin adalah ethereum. Ethereum merupakan token aset kripto yang mempunyai kemiripan dengan bitcoin karena sistem transaksi yang dilakukan adalah peer-to-peer.
Berdasarkan situs resminya, disebutkan bahwa ethereum adalah fondasi untuk era baru internet, dimana:
Ethereum merupakan sebuah proyek besar yang digagas oleh Vitalik Buterin pada tahun 2013 dan blok pertama ethereum ditemui pada tanggal 30 Juli 2015.
Sebagaimana blockchain pada umumnya, ethereum mempunyai mata uang digitalnya sendiri yang disebut dengen ether atau ETH. Ethereum merupakan uang digital sejenis bitcoin yang memiliki kesamaan fitur.
Ethereum murni digital, dan dapat dikirimkan kepada setiap orang di manapun di dunia secara mudah dan instan. Suplai dari ETH juga tidak dikontrol oleh pemerintah maupun perusahaan apapun di dunia. Suplai yang dilakukan terdesentralisasi, dengan jumlah yang terbatas.
Ethereum biasanya digunakan untuk melakukan berbagai jenis transaksi seperti pembayaran, penyimpanan nilai dan sebagai agunan.
Site: Bina Qurani Islamic School, Image: Jenis Cryptocurrency Yang Beredar, Source: Photo by Miloslav Hamrik From Pixabay
Selain bitcoin dan ethereum, jenis cryptocurrency yang beredar selanjutnya adalah ripple. Ripple adalah protokol pembayaran bruto real time, yang digunakan unutuk pertukaran mata uang, dan jaringan pengiriman uang yang dibuat oleh Ripple Labs Incorporation.
Ripple dibangun pada tahun 2012 di atas protokol open source terdistribusi dan mendukung token yang mewakili mata uang fiat, cryptocurrency, komoditas, atau unit nilai lain seperti mil frequent flier atau menit seluler.
Tujuan diciptakan ripple dimaksudkan untuk memungkinkan transaksi keuangan global yang aman, instan, dan hampir gratis dalam berbagai ukuran tanpa tagihan balik.
Projek pembuatan dan pengembangan ripple dimulai pada tahun 2005 oleh Jed McCaleb, Arthur Britto, dan David Schawartz yang kemudian mendekati Ryan Fugger. Ripple awalnya dibuat sebagai layanan keuangan untuk memberikan opsi pembayaranyang aman kepada anggota komunitas online melalui jaringan global.
Ripple mengandalkan buku besar bersama, yang merupakan database terdistribusi yang menyimpan informasi tentang semua akun Ripple. Chris Larsen mengatakan kepada Stanford Graduate School of Business bahwa jaringan tersebut dikelola oleh jaringan server independen yang membandingkan catatan transaksi mereka.
Secara umum, server tersebut dapat menjadi milik siapa saja, termasuk bank atau pembuat pasar. Validasi akun dan saldo dilakukan oleh ripple secara instan untuk transmisi pembayaran dan mengirimkan pemberitahuan pembayaran dalam beberapa detik.
Pembayaran tersebut tidak dapat diubah, dan tidak ada tagihan balik.
Jenis cryptocurrency yang beredar dan juga eksis di pasar internasional adalah litecoin. Litecoin adalah jenis mata uang digital yang diciptakan pada tahun 2011 oleh Charlie Lee yang merupakan mantan karyawan google.
Litecoin merupakan mata uang digital hasil modifikasi dari kode bitcoin yang sudah ada terlebih dahulu. Berkat modifikasi yang dilakukan oleh Charlie lee ini, transaksi dengan menggunakan litecoin jauh lebih cepat dibandingkan bitcoin. Dalam melakukan satu transaksi, litecoin hanya membutuhkan waktu sekitar 2,5 menit, sedangkan bitcoin dapat mencapai waktu sampai 10 menit.
Karena prosesnya yang cepat dan biaya yang cukup murah inilah yang akhirnya menjadi litecoin sebagai pilihan bagi penambang mata uang kripto sekala kecil.
Itulah beberapa jenis cryptocurrency yang beredar di dunia internasional. Adapun penggunaan cryptocurrency tersebut, sebaiknya kita lebih berhati-hati dan harus mengetahui bagaimana hukum dari penggunaan mata uang tersebut.
Thumbnail Source: Photo From Freepik
Artikel Terkait:
Cryptocurrency Dalam Dunia Finansial