Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Jenis Investasi Syariah

Bina-Qurani-Jenis-Investasi-Syariah
Jenis Investasi Syariah

Investasi syariah atau investasi tanpa riba sesuai dengan syaiat Islam merupakan salah satu jenis investasi yang saat ini mulai banyak dilirik oleh orang-orang. Jenis investasi syariah ini dianggap lebih terpercaya dan amanah bagi beberapa orang.

Investasi syariah pada dasarnya adalah investasi sebagaimana investasi pada umumnya. Yang membedakan adalah bahwa investasi syariah merupakan suatu konsep pengelolaan uang dengan cara-cara yang efektif dan menghasilkan profit. Bedanya, investasi syariah ini menerapkan konsep-konsep keuangan berdasarkan pada syariat Islam.

Di Indonesia yang notabene adalah negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, Investasi syariah ini menjadi pilihan utama karena menerapkan syariat Islam dan terbebas dari praktik ribawi.

Bina-Qurani-Jenis-Investasi-Syariah

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Jenis Investasi Syariah, Source: Photo by Michael S Pexels

Dasar Hukum Investasi Syariah

Berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI, yang menjadi dasar dari hukum Investasi syariah ini adalah Syariat Agama Islam. Berikut ini beberapa fatwa DSN MUI terkait pedoman dan dasar hukum Investasi syariah:

  • Fatwa No. 20/DSN-MUI/IX/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksadana Syariah.
  • Fatwa No. 32/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah.
  • Fatwa No. 33/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah Mudharabah.
  • Fatwa No. 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal.
  • Fatwa No. 41/DSN-MUI/III/2003 tentang Obligasi Syariah Ijarah.
  • Fatwa No. 59/DSN-MUI/V/2007 tentang Obligasi Syariah Mudharabah Konversi.
  • Fatwa No. 65/DSN-MUI/III/2008 tentang Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Syariah.
  • Fatwa No. 66/DSN-MUI/III/2008 tentang Waran Syariah.
  • Fatwa No. 69/DSN-MUI/VI/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
  • Fatwa No. 71/DSN-MUI/VI/2008 tentang Sale and Lease Back.
  • Fatwa No. 72/DSN-MUI/VI/2008 tentang SBSN Ijarah Sale and Lease Back.
  • Fatwa No. 76/DSN-MUI/VI/2010 tentang SBSN Ijarah Asset To Be Leased.
  • Fatwa No. 80/DSN-MUI/III/2011 tentang SBSN Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.

Fatwa-fatwa di atas dibentuk dengan tujuan agar masyarakat dapat mempraktikan investasi yang baik sesuai ajaran agama dengan tidak melupakan nilai Islam.

Bina-Qurani-Jenis-Investasi-Syariah

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Jenis Investasi Syariah, Source: Photo by Pixabay Pexels

Jenis Investasi Syariah di Indonesia

Bagi Anda yang tertarik untuk melakukan investasi syariah, berikut kami sampaikan beberapa jenis investasi syariah di Indonesia beserta dengan penjelasannya:

1. Depposito Syariah

Salah satu jenis investasi syariah adalah deposito syariah. Deposito syariah merupakan suatu produk simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu dengan mempertimbangkan prinsip syariah dalam proses pengelolaannya.

Deposito syariah diperuntukan tidak hanya bagi perusahaan, namun juga bagi nasabah perorangan. Konsep yang diterapkan dalam investasi deposito berbasis syariat agama Islam ini adalah dengan menempatkan nasabah sebagai pemilik dana yaitu shahibul maal yang secara langsung bertindak sebagai pengelola dana (mudharib).

2. Saham Syariah

Jenis investasi syariah berikutnya yaitu saham syariah. Saham syariah merupakan efek yang memiliki bentuk saham dan tidak melanggar prinsip syariat di pasar modal. Saham ini memiliki konsep yang merujuk pada kegiatan musyarakah atau serikat dagang atau syirkah.

Investasi saham syariah kini menjadi salah satu jenis investasi tanpa riba yang mulai dilirik oleh masyarakat di Indonesia. Terhitung pada akhir tahun lalu, investasi saham berbasis syariat Islam yang telah masuk ke dalam daftar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) telah mencapai angka sekitar 400 produk saham.

3. Investasi Emas

Salah satu jenis investasi syariah lain yang tidak kalah populer adalah investasi emas syariah. Emas merupakan barang tambang istimewa yang dapat digunakan sebagai salah satu investasi berbasis syariat Islam tanpa riba, karena penggunaanya membawa banyak manfaat.

Harga emas sendiri, setiap tahunnya cenderung naik. Walaupun sempat mengalami penurunan beberapa kali, namun nilai kenaikannya lebih spesifik. Hal inilah yang membuat investasi emas banyak diminati.

4. Investasi Properti Syariah

Banyak yang menganggap bahwa investasi properti syariah merupakan pilihan yang tepat karena sesuai dengan prinsip Islam. Investasi properti merupakan investasi yang tidak pernah sepi peminatnya.

Selain menjanjikan, investasi properti juga telah sesuai dengan syariat Islam sehingga menjadi alasan utama mengapa investasi jenis ini cukup diminati.

5. Reksadana Syariah

Reksadana syariah merupakan jenis investasi syariah yang saat ini tengah populer di kalangan milenial. Investasi melalui reksadana syariah dapat dilakukan dengan memilih jenis reksadana seperti pasar uang, pendapatan campuran atau tetap, hingga saham.

Yang menarik dari investasi reksadana syariah jika dibandingkan dengan konvensional adalah adanya opsi cleansing atau pembersihan yang bertujuan untuk membersihkan reksadana apabila ditemukan pendapatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Hasil pembersihan tersebut kemudan disalurkan untuk kegiatan amal.

Demikianlah lima jenis investasi syariah yang saat ini populer di kalangan masyarakat.

Thumbnail Source: Photo by Tima M Pexels

Artikel Terkait:
Revolusi Industri 4.0

TAGS
#Belajar Website Pemula #Coding Dasar #Pemrograman Android #Software Pemrograman Android #Web Design #Web Developer
© 2021 BQ Islamic Boarding School, All Rights reserved
Login