Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap dan tingkah laku yang mencermikan kepribadian bangsa san selalu mengaitkan dirinya dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia.
Indonesia adalah negara kepulauan yang terintegrasi secara nasional dari daerah daratan dan lautan ke dalam organisasi berbentuk negara kesatuan untuk melaksanakan pembangunan ekonomi dalam mewujudkan masyarakat sejahtera, sebagai realiasi impian yang diamanahkan oleh UUD 1945. Berasarkan pendekatan tersebut, diharapkan dapat dipergunakan untuk menyusun suatu konsepsi yang dapat digunakan untuk menyatukan sudut pandang dalam merumuskan apa yang tertuang dalam Pasal 32 UUD 1945.
Dengan sudut pandang tersebut, diharapkan dapat menyatukan pola piker dalam merumuskan visi, misi, tujuan, dan strategi dalam mengaktualisasikan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia sebagai pedoman dalam bersikap, berperilaku, dan dalam menjalankan fungsi pekerjaan, kerja jabatan, peran dan tanggung jawab dalam berbangsa dan bernegara.
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal, keturunan, adat, bahasa, sejarah, serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan berbangsa adalah manusia yang mempunyai landasan etika, moral, dan akhlak mulia dalam bersikan mewujudkan makna sosial dan adil.
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Source: Photo by Tusik Only Unsplash
Negara merupakan suatu organisasi dari sekelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok manusia tersebut. Sedangkan bernegara adalah manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah dan mempunyai cita-cita yang berlandaskan niat untuk bersatu secara emosional dan rasional dalam membangun nasionalisme.
Menanamkan kesadaran berbangsa dan bernegara kepada pemua merupakan hal penting yang tidak bisa dikesampingkan oleh bangsa ini. Pemuda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang bangsa ini. Akan tetapi, kesadaran berbangsa dan bernegara ini jangan ditafsirkan hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam implementasinya, pemuda lebih kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara dalam kehidupannya.
Kesadaran berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan perkembangan bangsa, akan mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak akan selalu positif. Namun bisa saja pada suatu masa, kesadaran tersebut tidak seutuh dengan masa-masa sebelumnya.
Merupakan sebuah keharusan bagi pemuda untuk ikut serta dalam bertanggung jawab mengemban amanah penting ini. Apabila pemuda sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka hal ini merupakan bahaya yang sangat besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, penanaman kesadaran berbangsa dan bernegara pada generasi penerus bangsa, perlu dilakukan sedari dini. Sejak anak-anak memasuki bangku sekolah dasar.
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Source: Photo by Nick Agus Unsplash
Cinta tanah air sebagai wujud kesadaran berbangsa dan bernegara dapat ditunjukkan melalui berbagai sikap dan perilaku seperti:
Di antara contoh sikap dan perilaku yang mencerminkan sikap cinta tanah air adalah bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Misalnya, bangga berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dan mencinntai adat serta kebudayaan bangsa Indonesia.
Bangga menggunakan dan mencintai produk dalam negeri merupakan wujud rasa cinta tanah air. Dengan turut serta menggunakan produk dalam negeri, turut pula membantu perekonomian negara dan membuka lapangan kerja.
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Source: Photo by Anggit Rizki Unsplash
Apabila kita bepergian ke luar negeri, jaga nama baik Indonesia dengan mematuhi peraturan yang ada pada negara yang kita kunjungi. Bila tujuan ke luar negeri untuk berwisata, maka jaga kebersihan lokasi wisata tersebut, jangan mengotorinya, dan buanglah sampah pada tempatnya.
Wujud cinta tanah air juga dapat diaplikasikan dengan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
Merawat dan menjaga fasilitas umum seperti halte bus, rambu-rambu lalu linta, terminal, stasiun kereta api, dan fasilitas-fasilitas umum lainnya. Fasilitas umum dibangun oleh pemerintah dengan uang pajak negara, dan diperuntukkan untuk menunjjang kesejahteraan rakyat.
Maka jaga, dan rawatlah fasilitas umum tersebut semaksimal mungkin.
Thumbnail Source: Photo by Pranata Haroun Unsplash
Artikel Terkait:
Nilai-nilai Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa