Di antara tugas terberat yang dipikul oleh orang tua adalah mendidik anak. Orang tua memiliki kewajiban dan tanggung jawab besar terhadap pendidikan anak. Tanggung jawab ini jauh lebih berat dibandingkan kewajiban orang tua dalam memberi dan mencukupi nafkah harta.
Kewajiban mendidik anak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā di akhirat kelak. Sebab, anak adalah amanah dari Allah subhanahu Wa Ta’ala, dimana setiap orang tua hendaknya betul-betul serius dalam mendidik anak.
Mendidik anak inilah yang merupakan salah satu wujud ibadah orang tua kepada Allah subhanahu Wa Ta’ala. Meluruskan niat yang ikhlas, memupuk dan menjaga kesabaran, pengorbanan harta, dan jiwa menjadi bagian tidak terpisahkan bagi setiap orang tua yang betul-betuk bertanggung jawab mendidik anak.
Di antara pendidikan paling penting yang harus diberikan oleh orang tua kepada anaknya adalah pendidikan agama. Setiap orang tua wajib mengenalkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Rasul-Nya, dan agama-Nya kepada anak-anaknya.
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Kewajiban Mendidik Anak, Source: Photo by Timur Pexels
Menurut Aep Saepudin bahwa ada dua manfaat pendidikan agama dalam rumah tangga; pertama, penanaman nilai dalam arti pandangan hidup yang kelak mewarnai perkembangan jasmani dan akalnya. Kedua, penanaman sikap yang kelak menjadi basis dalam menghargai guru dan pengetahuan di sekolah.
Pendidikan agama seorang anak merupakan kemaslahatan utama yang wajib diperhatikan oleh orang tua. Pendidikan agama ini merupakan bentuk penjagaan dari ancaman siksa neraka, di mana Allah Subḥānahu Wa Ta’āla memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman agar menjaga diri dan keluarga dari ancaman siksaan api neraka, Allah Subḥānahu Wa Ta’āla berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (6)
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah diri dan keluarga kalian dari api nereka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang di perintahkan.” (QS. Al-Taḥrīm [66]: 6)
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wasallam menegaskan bahwa suami merupakan pemimpin dalam kehidupan rumah tangganya dan amanah kepemimpinan ini akan dimintai pertanggungjawabannya. Demikian pula seorang istri harus bertanggung jawab dalam mengelola rumah suami dan mengasuh anak-anaknya.
عَنْ عَبْدَ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهْوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِي مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ- قَالَ وَحَسِبْتُ أَنْ قَدْ قَالَ – وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي مَالِ أَبِيهِ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
.
Artinya:
Abdullah ibn Umar raḍiallāhu ‘anhu meriwayatkan hadis bahwa Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Masing-masing dari kalian adalah pemimpin dan masing-masing dari kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Imam itu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang suami adalah pemimpin terhadap keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban akan kepemimpinannya. Seorang istri adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban akan kepemimpinannya.’ Ibnu Umar berkata, ‘Aku menduga bahwa beliau juga bersabda,’ “Seorang laki-laki (anak) adalah pemimpin dalam harta ayahnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Masing-masing dari kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban akan kepemimpinannya.” (HR. Bukhari)
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Kewajiban Mendidik Anak, Source: Photo by Chanikarn Thongsupa Rawpixel
Dalam kitab Umdah al-Qari dijelaskan maksud hadis tersebut bahwa kepemimpinan seorang laki-laki atas keluarganya adalah mengurusi urusan-urusannya, menunaikan haknya atas nafkah harta, pakaian, dan hubungan. Adapun tanggung jawab seorang istri dalam rumah tangga adalah pengurusan rumah suaminya, memberikan nasihat kepadanya, dan amanah dalam mengelola harta suami dan menjaga kesucian dirinya.
Syekh Muhammad Fuad Abdul Baqi menjelaskan makna setiap kalian adalah pemimpin bahwa para ulama mengatakan makna pemimpin adalah penjaga yang amanah yang berkomitmen menunaikan kemaslahatan orang-orang yang dipimpinnya dan dituntut untuk berlaku adil kepada mereka serta mengurusi kemaslahatan dunia dan akhirat orang-orang yang dipimpinnya. (al-Minhaj Syarh Sahih Muslim, 1392)
Thumbnail Source: Photo by Monstera Pexels
Artikel Terkait:
Pilar Pendidikan Anak