Al-Kufr secara bahasa berarti penutup. Sedang menurut definisi syar’I berarti tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, baik dengan mendustakannya maupun tidak.
Kekufuran digolongkan menjadi dua jenis, yaitu kufur akbar atau kufur besar dan kufur ashghar atau kufur kecil. Berikut ini kami uraikan dua jenis kekufuran tersebut.
Sebagaiman telah disebutkan bahwa kufur dibagi menjadi dua macam, yaitu:
Kufur akbar dapat mengeluarkan pelaku kekufuran tersebut dari agama Islam. Kufur akbar ini terbagi lagi menjadi lima jenis yaitu:
Kufrut takdziib yaitu, kafir karena mendustakan. Dalil dari kafir jenis ini ialah firman Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā di dalam Surat Al-Ankabuut ayat 68:
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِالْحَقِّ لَمَّا جَاءَهُ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِلْكَافِرِينَ (68)
Artinya:
“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan yang hak tatkala yang hak itu datang kepadanya? Bukankah dalam neraka Jahanam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir?” (QS. Al-Ankabuut: 68)
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Kufur, Definisi dan Macamnya, Source: Photo by Meruyert G Pexels
Kufrul libaa’ wal istikbaar ma’at tashdiiq yaitu kekufuran yang terjadi karena menolak dan sombong, tetapi disertai dengan pembenaran. Dalilnya ialah firman Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā:
وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ (34)
Artinya:
“Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam!’ Maka sujudlah mereka kecuali Iblis, ia enggan dan takabur. Dan ia termasuk golongan orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 34)
Yaitu kekufuran yang terjadi karena adanya rasa ragu. Dalinya ialah firman Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā:
وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَنْ تَبِيدَ هَذِهِ أَبَدًا (35) وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا (36) قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا (37) لَكِنَّا هُوَ اللَّهُ رَبِّي وَلَا أُشْرِكُ بِرَبِّي أَحَدًا (38)
Artinya:
“Dan Dia memasuki kebunnya sedang dia zalim terhadap dirinya sendiri, ia berkata, ‘Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya. Dan aku tidak mengira hari Kiamat itu akan datang. Dan jika sekiranya aku kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu’. Kawannya yang mukmin berkata kepadanya ketika dia bercakap-cakap dengannya, ‘Apakah kamu kafir kepada tuhan yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes ari mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna? Tetapu aku percaya bahwa Dialah Allah, Rabbku, dan aku tidak mempersekutukan seorang pun dengan Rabbku.” (QS. Al-Kahfi: 35-38)
Dalil dari bentuk kekufuran ini ialah firman Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā:
وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنْذِرُوا مُعْرِضُونَ (3)
Artinya:
“Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka.” (QS. Al-Ahqaf: 3)
Dalil dari jenis kekufuran karena nifak ialah firman Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā:
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ (3)
Artinya:
“Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir lagi, lalu hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti.” (QS. Al-Munafiqun: 3)
Itulah beberapa bentuk kekufuran dari kufur akbar, yaitu kekufuran yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam.
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Kufur, Definisi dan Macamnya, Source: Photo by Alena D Pexels
Kufur ashghar atau kufur kecil adalah bentuk kekufuran yang tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Kufur ini bersifat amali atau amalan. Yaitu dosa-dosa yang disebutkan di dalam Alquran dan Assunnah sebagai sebuah kekufuran tapi tidak sampai pada kufur akbar. Seperti kufur nikmat yang disebutkan dalam firman Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā:
يَعْرِفُونَ نِعْمَتَ اللَّهِ ثُمَّ يُنْكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ (83)
Artinya:
“Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS. An-Nahl: 83)
Begitu juga membunuh yang disebutkan dalam sabda Nabi Muhammad Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam:
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Artinya:
“Menghina seorang mukmin adalah sebuah kefasikan dan membunuhnya adalah sebuah kekufuran.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Contoh lain ialah bersumpah dengan selain nama Allah. Nabi Muhammad Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ فَقَدْ كَفَرَ وَأَشْرَكَ
Artinya:
“Barangsiapa bersumpah dengan selain nama Allah berarti ia telah kafir dan musyrik.” (HR. Tirmidzi)
Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā mengkategorukan pelaku dosa besar sebagai seorang mukmin. Hal ini sebagaimana firman Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (QS. Al-Baqarah: 178)
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Kufur, Definisi dan Macamnya, Source: Photo by Ali A Pexels
Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā tidak mengeluarkan seorang pembunuh dari golongan orang-orang yang beriman, bahkan Dia menjadikannya sebagai saudara bagi wali yang berhak mengqishashnya. Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā berfirman:
فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ
Artinya:
“Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah yang memaafkan mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah yang diberi maaf membayar diat kepada yang memberi maaf sengan cara yang baik pula.” (QS. Al-Baqarah: 178)
Tentu yang dimaksud ialah saudara satu agama atau seiman. Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā berfirman:
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا
Artinya:
“Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang, hendaklah kamu damaikan di antara keduanya.” (QS. Al-Hujurat: 9)
Dikutip dari: Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Aqidatut Tauhid Kitabut Tauhid lis-Shaff Al-Awwal – Ats-Tsalis – Al-Aly. Edisi terjemah: Alih Bahasa Syahirul Alim Al-Adib, Lc., Kitab Tauhid, (Jakarta: Ummul Qura, 2018), 338-342.
Thumbnail Source: Photo by Ali A Pexels
Artikel Terkait:
Penyimpangan dalam Kehidupan Manusia