Berikut ini adalah beberapa hal yang dilarang dalam shalat bagian kedua. Meskipun hal-hal yang dilarang ini tidak membatalkan shalat, namun hal-hal tersebut dapat mengurangi pahala orang yang melaksanakan shalat.
Beberapa contoh perbuatan yang dilarang dalam shalat di antaranya:
Dimakruhkan menggeliat atau menggerak-gerakkan badan dalam shalat, kecuali sedikit gerakan saja jika dibutuhkan. Larangan ini dikarenakan dapat menghilangkan kekhusyu’an dalam shalat. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Sa’id bin Jubair, ia berkata, “Menggeliat bisa mengurangi kesempurnaan shalat.”
Yang dimaksud dengan tathbiq adalah menjadikan telapak tangan berada di atas telapak tangan yang lain, kemudian diletakkan di antara kedua lutut dan kedua paha ketika ruku’.
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Larangan dalam Shalat Bag 2, Source: Photo by Thirdman Pexels
Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, yang artinya:
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Alquran ketika ruku dan sujud.” (HR. Muslim)
Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, yang artinya:
“Seimbanglah dlaam sujud dan janganlah menghamparkan lengan seperti anjing membentangkannya.” (HR. Bukhari Muslim)
Menggulung pakaian agar tidak teruarai ke lantai ketika sujud, termasuk juga melipat lengan baju merupakan hal yang dilarang dalam shalat.
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan dan dilarang menggulung rambut dan melipat kain.” (HR. Bukhari Muslim)
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Larangan dalam Shalat Bag 2, Source: Photo by Pir Sumeyra Pexels
Iq’a yaitu menempelkan pantat ke tanah, kedua kaki atau betis ditegakkan dan meletakkan kedua tangan di samping badan di atas tanah. Posisi seperti ini tidak dibolehkan dalam shalat, berdasarkan hadits ‘Aisyah yang menggambarkan sifat shalat. Di dalamnya disebutkan, “Dan beliau melarang meaukan uqbah syetan.” (HR. Muslim)
Uqbah syetan adalah cara duduk seperti yang digambarkan di atas.
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa, “Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam melarang seseorang duduk dalam shalat dengan bersandar pada tangan kirinya.” (HR. Abu Daud)
Jika orang yang sakit mampu sujud di atas tanah, maka hendklah ia melakukannya. Jika tidak, maka cukup mengisyaratkan dengan anggukan kepala, dan tidak perlu meletakkan bantal untuk dijadikan tempat atau alas sujud.
Hal ini berdasarkan hadits ‘Umar, ia berkata yang artinya:
“Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam pernah mengunungi seorang sahabat yang sedang sakit, dan saat itu aku bersamanya. Ketika beliau masuk, orang itu sedang melaksanakan shalat di atas kayu, ia meletakkan dahinya di atas kayu tersebut. Lalu beliau mengisyaratkan kepadanya dan menjauhkan kayu itu, namun kemudian ia mengambil bantal. Lalu beliau bersabda, ‘Tinggalkan bantal itu! Jika engkau mampu, hendklah melakukan sujud di atas tanah. Jika tidak, maka lakukanlah sujud dengan isyarat, dan jadikanlah isyarat sujudmu lebih rendah dari rukumu’.” (HR. Ath-Thabrani)
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Larangan dalam Shalat Bag 2, Source: Photo by Timur Weber Pexels
Dilarang mengusap kerikil atau debu dari tempat sujud dan melakukan hal yang sia-sia dalam shalat. Kecuali jika dilakukan karena ada kepentingan, itupun hanya boleh dilakukan sekali, namun lebih baik tidak melakukannya jika kerikil itu tidak membahayakan atau tidak mengurangi kekhusyu’an shalat.
Meletakkan kedua lutut terlebih dahulu sebelum dua tangan ketika hendak sujud. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam, yang artinya:
“Jika salah seorang dari kalian sujud, maka janganlah ia menderum seperti menderumnya unta, hendaklah ia meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya.”
Dikutip dari: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Fiqhus Sunnah Lin Nisa’ Wama Yajibu an Ta’rifahu Kullu Muslimatin min Ahkam. Edisi terjemah: Alih Bahasa M. Taqdir Arsyad, Fikih Sunnah Wanita Panduan Lengkap Wanita Muslimah, (Bogor: Griya Ilmu, 2019), 145-148.
Thumbnail Source: Photo by Ahmet P Pexels
Artikel Terkait:
Larangan-larangan dalam Shalat Bag. 1