Seringkali kita saksikan begitu mudahnya Sebagian orang mengolok-olok saudaranya yang ingin menjalankan syariat Islam atau justru mengolok-olok syariat Islam itu sendiri dengan istilah-istilah lain yang maknanya buruk. Orang yang mengolok-olok agama atau syariat Islam ini hukumnya murtad dan keluar dari Islam secara total.
Hal ini sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā di dalam Alquran Surat At-Taubah pada ayat 65-66.
Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā berfirman:
قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
Artinya:
“Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66)
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Larangan Mengolok-olok Agama, Source: Photo by Meruyert Pexels
Ayat ini menunjukkan bahwa mengolok-olok Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā adalah sebuah kekufuran, mengolok-olok Rasul adalah sebuah kekufuran, dan mengolok-olok ajaran agama Islam adalah sebuah kekufuran. Barang siapa mengolok-olok salah satunya saja, berarti ia telah mengolok-olok kesemuanya.
Itulah yang terjadi pada orang-orang munafik. Mereka mengolok-olok Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam dan para sahabat beliau. Maka turunlah ayat tersebut.
Ada dua macam bentuk mengolok-olok agama, yaitu mengolok-olok secara jelas serta terang-tengan, dan mengolok-olok secara tidak langsung. Berikut ini penjelasan secara rincinya:
Bentuk mengolok-olok agama yang pertama adalah mengolok-olok secara jelas dan terang-terangan. Seperti yang menjadi sebab turunnya ayat tersebut. Yaitu perkataan mereka, “Kami belum pernah mendapati orang seperti para qurra’ Alquran ini. Mereka sukan makan, suka berdusta, pengecut,” dan olok-olokan lain yang mereka katakana.
Atau ucapan, “Agama kalian ini adalah agama kelima.” Atau, “Agama kalian adalah agama orang-orang bodoh.” Atau ucapan seorang saat melihat mereka yang beramar makruf nahi mungkar, “Awas, ada ahli agama datang,” dengan nada mengejek.
Atau ucapan lain yang serupa dan tidak terhitung, yang bahkan lebih jelek dari ucapan yang menjadi sebab turunnya ayat tersebut kepada mereka.
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Larangan Mengolok-olok Agama, Source: Photo by Alena D Pexels
Macam yang kedua yaitu mengolok-olok agama secara tidak langsung. Contohnya sangat banyak, seperti isyarat dengan mengedipkan mata, menjulurkan lidah, memonyongkan bibir, dan isyarat dengan tangan saat Alquran dan Hadits Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam dibacakan, atau saat ada orang beramar makruf nahi mungkar.
Contoh yang senada dengan ini ialah ungkapan bahwa agama Islam tidak relevan diterapkan pada abad 20. Islam hanya relevan diterapkan pada abad-abad pertengahan, Agma Islam terbelakang dan kuno.
Hukuman had dan ta’zir atau peringatannya sangat tegas, kejam, dan bengis. Islam lalim dan tidak adil terhadap hak-hak Wanita karena membolehkan talak dan poligami. Juga anggapan bahwa berhukum dengan hukum buatan manusia atau wadh’I lebih baik daripada berhukum dengan hukum-hukum Islam.
Atau, ucapan terhadap orang-orang yang mendakwahkan tauhid dan menentangkan peribadatan terhadap kuburan bahwa mereka adalah orang-orang ekstrimis, ingin memecah belah umat, wahabi, mazhab kelima, atau ucapan lain semisal yang kesemuanya merupakan pelecehan terhadap agama dan pemeluknya, serta termasuk mengolok-olok akidah yang benar, la haula wala quwwata illa billah.
Bagitu juga ejekan terhadap orang-orang yang berpegang teguh pada sunah Rasul Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam dengan mengatakan bahwa agama tidak terlihat pada rambut. Sebuah ejekan terhadap mereka yang memelihara jenggot. Atau ucapan-ucapan buruk lainnya.
Dikutip dari: Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Aqidatut Tauhid Kitabut Tauhid lis-Shaff Al-Awwal – Ats-Tsalis – Al-Aly. Edisi terjemah: Alih Bahasa Syahirul Alim Al-Adib, Lc., Kitab Tauhid, (Jakarta: Ummul Qura, 2018), 369-371.
Thumbnail Source: Photo by Ali Pexels
Artikel Terkait:
Cinta dan Benci Karena Allah