Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Macam-Macam Sumpah

Bina-Qurani-Macam-Macam-Sumpah
Macam-Macam Sumpah

Sumpah terbagi atas tiga macam, yaitu sumpah laghwu, sumpah palsu atau yamin ghamus, dan sumpah biasa. Berikut ini kami jelaskan mengenai sumpah laghwu dan sumpah palsu. Simak penjelasannya dengan seksama!

1. Sumpah Laghwu

Sumpah laghwu maksudnya adalah sumpah yang biasa diucapkan oleh seseorang tanpa maksud bersumpah, baik dengan kalimat untuk menyetujui atau menolak, seperti “Tidak, demi Allah,” atau “Tentu, demi Allah,” dan “Demi Allah, engkau harus makan,” dan sebagainya.

Sumpah seperti ini tidak berlaku, tidak ada konsekuensi hukum dan tidak menuntut kaffarat jika dilanggar. Hal ini berdasarkan firman Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā:

لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا كَسَبَتْ قُلُوبُكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ (225)

Artinya:

“Allah tidak menghukummu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksudkan untuk bersumpah, tetapu Allah menghukummu disebabkan sumpahmu yang disengaja untuk bersumpah oleh hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 225)

Bina-Qurani-Macam-Macam-Sumpah

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Macam-macam Sumpah, Source: Photo by Orest Pexels

Aisyah Raḍiallāhu ‘Anhā berkata, “Ayat ini berbicara tentang pernyataan yang biasa diucapkan, seperti, ‘Tidak, demi Allah,’ dan ‘Tentu, demi Allah.’” (HR. Bukhari)

Aisyah Raḍiallāhu ‘Anhā juga berkata, “Sumpah laghwu (yang tidak disengaja) biasanya diucapkan seseorang ketika bercanda, berdebat, bertengkar, serta ucapan yang tidak mengandung maksud yang sebenarnya di dalam hati.”

Sebagian ulama mengatakan, “Sumpah laghwu adalah sumpah yang dinyatakan tentang sesuatu yang diyakini, tetapi kenyataannya berbeda dengan apa yang ia yakini sebelumnya.”

Dua pendapat tentang sumpah di atas tidaklah memiliki perbedaan yang berarti. Sumpah laghwu mencakup keduanya, karena menurut pendapat pertama, orang tersebut sama sekali tidak memiliki maksud untuk bersumpah. Sedangkan menurut pendapat kedua, orang tersebut hanya bermaksud untuk menunjukkan kebenaran.

Bina-Qurani-Macam-Macam-Sumpah

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Macam-macam Sumpah, Source: Photo by Jose Pexels

2. Sumpah Palsu (Yamin Ghamus)

Sumpah ini termasuk dosa besar. Sumpah palsu adalah sumpah dusta tentang suatu perkara yang telah terjadi degan tujuan untuk merampas hak orang lain. Sumpah ini disebut juga yaminus zuur (sumpah palsu) atau yaminul fajirah (sumpah keji). Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

“Termasuk dosa-dosa besar adalah menyekutukan Allah (syirik), durhaka kepada kedua orang tua, dan sumpah palsu.” (HR. Bukhari)

Dalam hadits lain Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

“Barangsuapa bersumpah (palsu) dengan niat yang keji (jahat) untuk merampas harta seorang muslim tanpa hak, maka ia akan bertemu Allah pada hari kiamat dalam keadaan dimurkai oleh-Nya.” (HR. Bukhari Muslim)

Sumpah palsu tidak dapat ditebus dengan kaffarat, karena dosanya terlalu besar. Ibnu Mas’ud Raḍiallāhu ‘Anhu berkata, “Salah satu dosa yang kami anggap tidak dapat ditebus dengan kaffarat adalah yamin ghamus.” Seseorang bertanya, “Apakah yamin ghamus itu?” Ibnu Mas’ud menjelaskan, “Sumpah dusta yang diucapkan oleh seseorang untuk merampas harta saudaranya.” (Al-Baihaqi)

Bina-Qurani-Macam-Macam-Sumpah

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Macam-macam Sumpah, Source: Photo by Julia Pexels

Dalam bahasa Arab, sumpah palsu ini disebut ghamus yang berarti yang membenamkan. Kata ini memberikan makna bahwa sumpah palsu ini akan membenamkan pelakunya ke dalam neraka Jahannam. Sumpah ini tidak dapat ditebus dengan kaffarat. Pelakunya harus bertaubat dengan tulus dan mengembalikan harta yang dirampas kepada pemiliknya jika sumpah tersebut menjadi penyebab hilangnya hak orang lain. Sumpah dusta yang sering diucapkan seorang pedagang untuk menaikkan mutu barangnya termasuk sumpah palsu.

Diriwayatkan dari Abu Dzarr Raḍiallāhu ‘Anhu, dari Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda:

“Ada tiga golongan manusia yang pada Hari Kiamat kelak, Allah tidak akan memandang mereka, tidak menyucikan mereka, dan akan mendapatkan adzab yang sangat pedih.”

Beliau Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam mengucapkannya tiga kali.

Abu Dzarr berkata, “Mereka adalah orang yang hidupnya sia-sia dan merugi, siapakah mereka itu wahai Rasulullah?”

Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam menjawab:

“Orang yang menjulurkan pakaiannya di bawah mata kaki (musbil), orang yang selalu mengungkit-ungkit perbuatan baiknya, dan orang yang menaikkan mutu barangnya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim)

Dikutip dari: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Fiqhus Sunnah Lin Nisa’ Wama Yajibu an Ta’rifahu Kullu Muslimatin min Ahkam. Edisi terjemah: Alih Bahasa M. Taqdir Arsyad, Fikih Sunnah Wanita Panduan Lengkap Wanita Muslimah, (Bogor: Griya Ilmu, 2019), 379-383.

Thumbnail Source: Photo by Kedar Pexels

Artikel Terkait:
Adab-adab Bersumpah

TAGS
#adab penuntut ilmu #adab sebelum ilmu #Adab #Akidah #Alquran 30 Juz #Generasi Qurani #Keutamaan Membaca Alquran #Belajar Alquran #Bina Qurani #Menghafal Alquran #Sekolah Islam #Sekolah Tahfiz
© 2023 BQ Islamic Boarding School, All Rights reserved
Login