Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Macam-macam Tawasul

Bina-Qurani-Macam-macam-Tawasul
Macam-macam Tawasul

Tawasul adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā dengan melaksanakan berbagai bentuk ketaatan kepada-Nya, beribadah kepada-Nya, mengikuti segala petunjuk dari rasul-Nya, dan mengamalkan seluruh amalan yang dicintai dan diridhai oleh-Nya.

Tawasul juga dapat diartikan sebagai taqarrub, yaitu mendekat pada sesuatu dan sampai kepadanya. Al-Wasilah artinya Al-Qurbah atau pendekatan diri. Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā berfirman di dalam QS. Al-Maidah ayat 35:

وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ

Artinya:

“Dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya.” (QS. Al-Maidah: 35)

Artinya yaitu, mendekatkan diri kepada Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā dengan menaati dan mencari ridha-Nya.

Bina-Qurani-Macam-macam-Tawasul

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Macam-macam Tawasul, Source: Photo by Freepik

Tawasul yang Disyariatkan dan Tawasul yang Terlarang

Tawasul dibagi menjadi dua macam, yaitu tawasul yang disyariatkan dan yang tidak disyariatkan. Berikut penjelasan mengenai dua macam tawasul ini:

1. Tawasul yang Disyariatkan

Tawasul yang disyariatkan ini ada banyak macamnya, yaitu:

Pertama, bertawasul kepada Allah dengan menyebut Asma’ dan Sifat-Nya sebagaimana yang Allah perintahkan dalam firman-Nya:

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (180)

Artinya:

“Hanya milik Allah asmaul husna, maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam menyebut nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf: 180)

Kedua, bertawasul dengan iman dan beramal shalih sebagaimana yang Allah firmankan mengenai ahlul iman:

رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلْإِيمَانِ أَنْ آمِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الْأَبْرَارِ (193)

Artinya:

“Ya Rabb kami, sesungguhnya kami mendengar seruan yang menyeru kepada iman, yaitu, ‘Berimanlah kalian kepada Rabb kalian.’ Maka kami beriman. Ya Rabb kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti.” (QS. Ali Imran: 193)

Bina-Qurani-Macam-macam-Tawasul

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Macam-macam Tawasul, Source: Photo by Daniel Olah Unsplash

Ketiga, bertawasul kepada Allah dengan meng-Esakan-Nya, sebagaimana tawasul Nabi Yunus ‘Alaihi Al-Salam:

فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ

Artinya:

“Maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Mahasuci Engkau … (QS. Al-Anbiya: 87)

Keempat, bertawasul kepada Allah dengan menampakkan ketidakkuasaan, serta kebutuhan kepada Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā sebagaimana perkataan Nabi Ayub:

أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ (83)

Artinya:

“Ya Allah, sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan ENgkau adalah Tuhan yang Maha Penyayang di antara semua penyayang.” (QS. Al-Anbiya: 83)

Kelima, tawasul kepada Allah dengan doa orang-orang shalih yang masih hidup sebagaimana yang dilakukan para sahabat yang meminta Nabi Muhammad Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam untuk berdoa memohon hujan kepada Allah saat paceklik. Ketika beliau Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam telah wafat, mereka meminta kepada paman beliau, Al-Abbas, untuk mendoakan mereka dan ia pun mendoakan mereka.

Keenam, tawasul kepada Allah dengan mengakui dosa-dosa yang telah dilakukan. Sebagaimana firman Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā di dalam QS. Al-Qashash ayat 16:

قَالَ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي فَغَفَرَ لَهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (16)

Artinya:

“Musa berdoa, ‘Ya Rabbi, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri. Karena itu ampunilah aku.” (QS. Al-Qashash: 16)

Bina-Qurani-Macam-macam-Tawasul

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Macam-macam Tawasul, Source: Photo by Alena Darmel Pexels

2. Tawasul yang Terlarang atau yang Tidak Disyariatkan

Di antara bentuk tawasul yang terlarang atau tidak disyariatkan yaitu:

Pertama, meminta doa dari orang yang telah mati. Hukumnya tidak boleh. Sebab orang yang sudah mati tidak bisa berdoa seperti saat masih hidup. Minta syafaat dari mereka yang telah mati adalah tidak boleh. Sebab, saat paceklik, Umar bin Khatthab, Mu’awiyah bin Abi Sufyah, serta pasa sahabat, dan Tabi’in yang bersama mereka meminta hujan, bertawasul, dan meminta syafaat melalui perantara orang yang masih hidup seperti Al-Abbas dan Yasid bin Aswad.

Mereka semua tidak bertawasul, meminta syafaat dan meminta hujan melalui perantara Nabi, baik di kuburan beliau atau yang lainnya. Tetapi mereka mencari pengganti seperti Al-Abbas dan Yazid.

Umar berkata, “Ya Allah, dulu kami bertawasul kepada-Mu melalui perantara Nabi kami hingga Engkau menurunkan hujan kepada kami. Sekarang kami bertawasul melalui perantara paman Nabi kami, maka turunkanlah hujan kepada kami.”

Mereka menjadikan ini sebagai pengganti tawasul kepada beliau Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam pada saat mereka sudah tidak bisa lagi bertawasul kepada beliau Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam sesuai syariat, seperti yang pernah mereka lakukan.

Sekiranya bertawasul dengan orang yang mati dibolehkan, bisa saja mereka datang ke kuburan beliau Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam lalu bertawasul kepada beliau, namun mereka tidak melakukannya.

Hal itu menunjukkan bahwa bertawasul keoada orang yang sydah mati baik dengan meminta doa atau syafaat adalah tidak boleh. Sekitanya keduanya dibolehkan, tentu mereka tidak akan mencari pengganti yang lebih rendah derajatnya daripada beliau Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam.

Kedua, tawasul dengan kedudukan Nabi atau selain beliau adalah tidak boleh. Adapun hadits, ‘Apabila kalian meminta sesuatu kepada Allah, maka mintalah ia dengan perantara kedudukanku. Sebab, kedudukanku di sisi Allah sangat agung,” adalah hadits palsu dan tidak disebutkan di dalam kitab-kitab yang menjadi rujukan kaum muslimin, bahkan tidak ada satupun ulama yang menyebutnya sebagai hadits.

Ketiga, tawasul dengan zat makhluk adalah tidak boleh. Sebab, jika huruf ba’ berfungsi untuk qasam (sumpah), itu berarti bersumpah dengannya makhluk atas Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā. Kalau bersumpah dengan makhluk atas makhluk saja tidak boleh dan termasuk syirik. Lantas bagaimana dengan bersumpah dengan nama makhluk atas Khalik?

Dikutip dari: Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Aqidatut Tauhid Kitabut Tauhid lis-Shaff Al-Awwal – Ats-Tsalis – Al-Aly. Edisi terjemah: Alih Bahasa Syahirul Alim Al-Adib, Lc., Kitab Tauhid, (Jakarta: Ummul Qura, 2018), 399-404.

Thumbnail Source: Photo by Michael B pexels

Artikel Terkait:
Doa Ketika Berselisih

TAGS
#Berbakti kepada orang tua #doa berlindung dari virus corona #Doa Pagi Hari #Doa-doa #hukum qurban adalah #ikhlas beramal shalih #ikhlas beramal #Sunah Rasul #Sunnah Rasul
© 2023 BQ Islamic Boarding School, All Rights reserved
Login