‘Umar ibn al-Khaṭāb r.a. masuk Islam pada tahun keenam dari kenabian. Keislaman ‘Umar ibn al-Khaṭāb r.a. sangat berdampak pada kekuatan umat Islam saat itu. Islam semakin kokoh dengan keislamannya dan kaum muslimin sangat bergembira dengan keislamannya. Pada saat itu jumlah umat Islam sekitar 40 orang laki-laki dan 11 perempuan. Menurut riwayat lain kaum muslimin pada saat itu 39 laki-laki dan 23 perempuan atau 45 laki-laki dan 11 perempuan.[1] Menurut ’Abū Ja’far Muhammad ibn Jarīr al-Ṭabarī bahwa ‘Umar ibn al-Khaṭāb r.a. masuk Islam setelah 45 laki-laki dan 21 wanita memeluk Islam terlebih dahulu. al-Ṭabarī meriwayatkan perkataan ‘Abd Allāh ibn Ṭa’labah ibn Ṣu’aīr bahwa ‘Umar memeluk Islam setelah 45 laki-laki dan 21 wanita.[2]
’Abū Ja’far Muhammad ibn Jarīr al-Ṭabarī mengatakan bahwa ‘Umar ibn al-Khaṭāb r.a. juga dijukuli dengan sebutan al-Fārūq. al-Ṭabarī mengungkapkan bahwa para ulama salaf berbeda pendapat tentang sebab ‘Umar dijuluki dengan al-Fārūq. Sebagian mereka mengatakan bahwa sebabnya adalah karena Rasulullah S.A.W. yang menyematkan julukan al-Fārūq kepada ‘Umar. ’Athār yang disampaikana oleh al-Ṭabarī adalah perkataan ’Āishah tatkala ditanya oleh ’Abū ‘Amr Dhakwān, “Siapakah yang menjuluki ‘Umar dengan al-Fārūq?” lalu ’Āishah r.a. menjawab, “Nabi S.A.W.”. Adapula pendapat yang mengatakan bahwa ’Ahlu al-Kitāb yang menjuluki ‘Umar dengan sebutan al-Fārūq dan umat Islam terpengaruh dengan julukan yang baik tersebut.[3]
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Masuknya ‘Umar ibn al-Khaṭāb, Source: Photo by Jose Pexels
Menurut ’Abū Ja’far Muhammad ibn Jarīr al-Ṭabarī juga bahwa ‘Umar ibn al-Khaṭāb r.a. adalah khalifah pertama yang dipanggil dengan sebutan ’Amīr al-Mu’minīn. Panggilan ini kemudian menjadi kebiasaan yang disematkan kepada para khalidah hingga saat ini. al-Ṭabarī meriwayatkan bahwa tatkala ‘Umar memimpin, orang-orang datang kepadanya dan memanggilnya dengan sebutan khalifah khalifahnya Rasulullah dan ‘Umar merasakan penggilan tersebut terlalu panjang. Hingga suatu hari ada yang datang kepada beliau dan mengatakan walai khalifah khalifahnya khalifah Rasulullah S.A.W. lalu ‘Umar mengatakan bahwa kalian adalah al-Mu’minīn (orang-orang beriman) sedangkan saya adalah khalifah kalian. Maka, sejak itu beliau dipanggil dengan sebutan ’Amīr al-Mu’minīn.[4]
==========
[1] ‘Abd al-Raḥmān ibn ’Abī Bakr al-Suyūtī, Tārīkh al-Khulafā’’, (Beirūt: Dār al-Minhāj, 2013), 209-215.
[2] ’Abū Ja’far Muhammad ibn Jarīr al-Ṭabarī, Tārīkh al-Ṭabarī: Ṭārīkh al-’Umam Wa al-Mulūk, (Beirūt: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2005), 2, 565.
[3] ’Abū Ja’far Muhammad ibn Jarīr al-Ṭabarī, Tārīkh al-Ṭabarī: Ṭārīkh al-’Umam Wa al-Mulūk, (Beirūt: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2005), 2, 562.
[4] ’Abū Ja’far Muhammad ibn Jarīr al-Ṭabarī, Tārīkh al-Ṭabarī: Ṭārīkh al-’Umam Wa al-Mulūk, (Beirūt: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2005), 2, 569.
Dikutip dari: Dr. Ghifar, Lc., M.E.I., Konsep dan Implementasi Keuangan Negara pada Masa Al-Khulafa Al-Rashidun, (Cirebon: Nusa Literasi Inspirasi, 2020), 100-102.
Thumbnail Source: Photo by Yasir Pexels
Artikel Terkait:
Wilayah Kekuasaan Al-Khulafā’ Al-Rāshidūn