Seluruh kaum muslimin baik yang laki-laki maupun perempuan diwajibkan oleh Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā untuk menutup aurat.
Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā berfirman:
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian yang indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah Sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al-A’raf: 26)
Dan, Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam pernah ditanya tentang aurat, lalu beliau bersabda, “Jagalah auratmu kecuali dari isteri atau budakmu.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika antar sesame jenis?” Beliau bersabda, “Jika kamu bisa auratmu tidak terlihat oleh seorang pun, hendaknya tidak ada yang melihatnya.” Beliau ditanya lagi, “Bagaimana jika seseorang telanjang sendirian?” Beliau bersabda, “Rasa malu lebih berhak diberikan kepada Allah daripada kepada manusia.” (HR. Abu Daud)
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Pakaian Wanita Muslimah, Source: Photo by Alena Pexels
Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā melarang dan mengancam kepada setiap orang yang melakukan tabarruj. Tabarruj adalah seorang Wanita yang menampakkan perhiasan atau kecantikannya serta sesuatu yang wajib ditutupinya yang dapat membangkitkan syahwat laki-laki.
Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā berfirman:
وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)
Ketika Umaimah bintu Raqiqah datang kepada Rasulullah untuk berbai’at kepada beliau di atas Islam, beliau bersabda, “Aku bai’at engkau bahwa engkau tidak boleh menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anakmu, tidak membawa kedustaan, tidak meratap, dan tidak melakukan tabarruj seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (HR. Ahmad)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Raḍiallāhu ‘Anhu, ia berkata, “Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, ‘Ada dua golongan calon penghuni neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai untuk mencambuk manusia, dan kaum Wanita yang berpakaian tetapi telanjang (‘ariyat, yaitu membuka Sebagian badannya untuk menampakkan kecantikannya atau memakai pakaian tipis yang menampakkan tubuhnya), dia berjalan berlenggak-lenggok (memakai wewangian dan bergaya ketika berjalan dan memiringkan pundaknya atau cenderung kepada kaum laki-laki dengan menampakkan perhiasannya), dan kepalanya seperti punuk unta yang condong (mengumpulkan jalinan rambutnya di kepala bagian atas sehingga menyerupai punuk unta). Mereka tidak akan masuk surga dan tidak pula mencium aromanya, padahal aroma surga dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Dikutip dari: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Fiqhus Sunnah Lin Nisa’ Wama Yajibu an Ta’rifahu Kullu Muslimatin min Ahkam. Edisi terjemah: Alih Bahasa M. Taqdir Arsyad, Fikih Sunnah Wanita Panduan Lengkap Wanita Muslimah, (Bogor: Griya Ilmu, 2019), 427-428.
Thumbnail Source: Photo by Alena Pexels
Artikel Terkait:
Itikaf bagi Wanita