Ibadah secara Bahasa berarti merendahkan diri dan tunduk. Di dalam syara’ ibadah banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:
Ibadah terbagi menjadi 3, yaitu ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang) dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Dan masih banyak lagin macam-macam ibadah yang berkaitan dengan hati, lisan, dan badan.
Site: Bina Qurani Islamic School, Image: Pengertian Ibadah, Macam, dan Cakupannya, Source: Photo by Gizem Mat from Pexels
Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ (56) مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ (57) إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ (58)
Artinya:
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Aku menghendaki rezeki sedikitpun memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha pemberi rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” (QS. Adz-Zariyat [51]: 56-58)
Allah memberitahukan bahwa hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah kepada Allah. Dan Allah mahakaya, tidak membutuhkan-Nya ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkan-Nya, karena ketergantungan mereka kepada Allah, maka mereka menyembah-Nya sesuai dengan aturan syariat-Nya. Siapa yang menolak beribadah kepada Allah, ia adalah orang yang sombong. Siapa yang menyembah-Nya, tetapi dengan selain apa yang disyariatkan-Nya maka ia adalah pelaku bid’ah.Siapa yang hanya menyembah Allah dan dengan syariat-Nya, maka dia adalah mukmin yang mengesakan Allah.
Site: Bina Qurani Islamic School, Image: Pengertian Ibadah, Macam, dan Cakupannya, Source: Photo by Michael Burrows from Pexels
Ibadah itu banyak macamnya. Ia mencakup semua jenis ketaatan yang tampak pada lisan, anggota badan, dan yang lahir dari hati, seperti dzikir, tasbih, tahlil, membaca Al-Qur’an, shalat, zakat, puasa, haji, jihad, amar, ma’ruf nahi mungkar, berbuat baik kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, dan musafir. Begitu pula cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, takut kepada Allah, tobat, ikhlas, kepada-Nya, sabar terhadap hukumNya, ridha dengan qadha’-Nya, tawakal, serta mengharap nikmat-Nya dan takut dari siksa-Nya.
Ibadah mencakup seluruh tingkah laku seorang mukmin jika diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah atau apa yang dapat membantu melakukan hal itu. Bahkan kebiasaan (yang mubah) pun bernilai ibadah jika diniatkan sebagai bekal untuk taat kepada-Nya. Misalnya, tidur, makan, minum, jual-beli, bekerja mencari nafkah, nikah, dan sebagainya. Berbagai kebiasaan tersebut jika disertai dengan niat baik (benar) maka akan bernilai ibadah yang berhak mendapatkan pahala. Karenanya, tidaklah ibadah itu terbatas hanya pada syi’ar yang biasa dikenal.
Dikutip dari: Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Aqidatut Tauhid Kitabut Tauhid lis-Shaff Al-Awwal – Ats-Tsalis – Al-Aly. Edisi terjemah: Alih Bahasa Syahirul Alim Al-Adib, Lc., Kitab Tauhid, (Jakarta: Ummul Qura, 2018), 59-61.
Thumbnail Source: Photo by Michael Burrows from Pexels
Artikel Terkait:
Penetapan Hukum Syariat