Disunahkan bagi orang yang berpuasa agar menyegerakan berbuka saat datang waktu berbuka. Sunah ini penuh dengan kebaikan. Berikut adalah penejelasan hadis yang dikutip dari kitab Taisīr al-‘Allām Syarh ‘Umdah al-Aḥkām karya ‘Abd Allāh ibn ‘Abd al-Raḥmān al-Bassām:
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَالَ لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
Dari Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi Raḍiallāhu ‘Anhumā, Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, “Manusia senantiasa dalam kebaikan selagi mereka menyegerakan berbuka puasa.”
Dalam Riwayat Imam Ahmad disebutkan:
وَأَخَّرُّوا السُّحُوْر
“Dan mengakhirkan makan sahur.”
Makna Global
Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam menganjurkan untuk membedakan ibadah dan waktu ibadah dengan yang lain agar aturan dan ketaatan terlihat dengan jelas dalam menjalankan segala perintah-Nya dan berada pada batasan-batasan-Nya.
Ketika terbenamnya matahari menjadi tanda waktu berbuka, Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam menganjurkan untuk segera berbuka di awal waktu, beliau mengabarkan manusia akan senantiasa dalam kebaikan selagi mereka menyegerakan berbuka, karena dengan melakukan amalan ini, mereka menjaga sunah.
Jika mereka menunda berbuka, ini mengindikasikan kebaikan sudah hilang dari mereka karena mereka telah meninggalkan sunah yang akan memberikan manfaat agama (mengikuti sunah) dan duniawi (menjaga dan memperkuat jasmani dengan makanan dan minuman yang amat diinginkan).
Intisari Hukum
(1). Sunah menyegerakan berbuka ketika matahari sudah benar-benar tenggelam melalui penglihatan, atau menurut pemberitahuan orang terpercaya.
(2). Menyegerakan berbuka menunjukan kebaikan masih ada dan menunda berbuka menunjukkan kebaikan masih ada dan menunda berbuka menunjukan kebaikan sudah tiada.
(3). Kebaikan yang diisyaratkan hadis ini adalah mengikuti sunah, di samping menyegerakan berbuka termasuk hal-hal yang disukai jiwa.
(4). Hadis ini termasuk salah satu mukjizat Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam karena menunda berbuka adalah amalan orang-orang Syi’ah dan mereka termasuk salah satu kelompok sesat. Dalam hal ini, mereka tidak punya panutan selain kaum Yahudi yang baru berbuka saat bintang-bintang bermunculan.
Dikutip dari: ‘Abd Allāh ibn ‘Abd al-Raḥmān al-Bassām, Taisīr al-‘Allām Syarh ‘Umdah al-Aḥkām, Takhrīj Muhammad Subḥī Ḥasan Hallāq, (Shan’ā: Maktabah al-Irshād dan Maktabah al-Asady, 2004), 242. Edisi terjemah: Alih Bahasa Umar Mujtahid, Fikih Hadis Bukhari Muslim, (Jakarta: Ummul Qura, 2013), 507 – 508.
Source : Photo created by Freepik
#Berbuka puasa #Hadis #khazanah #Puasa Ramadan