Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Perilaku LGBT Menurut Hukum Islam

Bina-Qurani-Perilaku-LGBT-Menurut-Hukum-Islam
Perilaku LGBT Menurut Hukum Islam

Perilaku LGBT adalah sejelek-jelek perbuatan keji yang tidak layak dilakukan oleh manusia normal. Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā telah menciptakan manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan, serta menjadikan perempuan sebagai tempat laki-laki untuk menyalurkan aktifitas biologisnya, pun sebaliknya.

Sedangkan perilaku LGBT, keluar dari makna tersebut di atas dan merupakan bentuk perlawanan terhadap tabiat yang telah Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā ciptakan. Perilaku homoseksual merupakan kerusakan yang amat parah, di dalamnya terdapat unsur-unsur kekecian dan dosa perzinaan, dan bahkan lebih keji daripada perzinaan.

Bina-Qurani-Perilaku-LGBT-Menurut-Hukum-Islam

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Perilaku LGBT Menurut Hukum Islam, Source: Photo by Mataq DU Pexels

Di antara bentuk aktifitas dari kaum LGBT dalam menyalurkan hasrat seksual mereka adalah dengan sodomi (liwath). Perbuatan sodomi atau liwath tersebut adalah perbuatan yang diharamkan berdasarkan Alquran, Sunnah, dan Ijma.

Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā telah mengharamkan perbuatan sodomi di dalam Alquran, Sunnah, oleh karena itulah, para ulama bersepakat atas keharaman sodomi. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Qudamah Raḥimahullāh:

“Ulama bersepakat atas keharaman liwath (sodomi). Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā telah mencelanya dalam Kitab-Nya dan mencela pelakunya, demikian pula Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau mencelanya.”

Haramnya Perilaku LGBT Menurut Hukum Islam

Menurut hukum Islam, sangat jelas bahwa perilaku LGBT merupakan perbuatan keji yang dilarang dan diharamkan oleh Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā.

Adapun dalil-dalil mengenai haramnya perilaku LGBT menurut hukum Islam yang bersumber dari wahyu Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā, baik dalam Alquran maupun Sunnah, adalah sebagai berikut:

Bina-Qurani-Perilaku-LGBT-Menurut-Hukum-Islam

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Perilaku LGBT Menurut Hukum Islam, Source: Photo by Alena D Pexels

1. LGBT Merupakan Perbuatan yang Sangat Hina dan Menjijikan

Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā berfirman:

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ (80)

Artinya:

“Dan Kami juga telah mengutus Nabi Luth kepada kaumnya. Ingatlah tatkala dia berkata kepada mereka: ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun di dunia ini sebelum kalian.’” (QS. Al-A’raf: 80)

Dalam ayat ini Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā menyebutkan bahwa perbuatan sodomi antar sesame pria yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth merupakan perbuatan fahisyah. Sedangkan fahisyah adalah suatu perbuatan yang sangat hina dan mencakup berbagai macam kehinaan serta kerendahan.

Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di Raḥimahullāh ketika menjelaskan fahisyah dalam ayat ini beliau mengatakan, “Perbuatan yang sampai pada tingkatan mencakup berbagai macam kehinaan, jika ditinjau dari sisi besarnya dosa dan kehinaannya.”

2. Perbuatan yang Melampaui Batas

Perilaku LGBT merupakan perbuatan yang melampaui batas. Hal ini sebagaimana firman Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā:

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (81)

Artinya:

“Sesungguhnya kalian mendatanagi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian kepada mereka, bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 81)

Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di Raḥimahullāh berkata, “Melampaui batasan yang telah Allah tetapkan lagi berani melanggar larangan-Nya yang haram dikerjakan.”

Bina-Qurani-Perilaku-LGBT-Menurut-Hukum-Islam

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Perilaku LGBT Menurut Hukum Islam, Source: Photo by Masjid Pogung Dalangan Unsplash

3. Perbuatan Kaum Perusak dan Orang yang Zhalim

Perilaku LGBT juga merupakan perbuatan kaum perusak dan orang yang zhalim. Hal ini sebagaimana firman Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā:

قَالَ رَبِّ انْصُرْنِي عَلَى الْقَوْمِ الْمُفْسِدِينَ (30)

Artinya:

“Nabi Luth berdoa: ‘Ya Tuhanku, tolonglah aku dengan menimpakan adzab atas kaum yang berbuat kerusakan itu.” (QS. Al-Ankabut: 30)

وَلَمَّا جَاءَتْ رُسُلُنَا إِبْرَاهِيمَ بِالْبُشْرَى قَالُوا إِنَّا مُهْلِكُو أَهْلِ هَذِهِ الْقَرْيَةِ إِنَّ أَهْلَهَا كَانُوا ظَالِمِينَ (31)

Artinya:

“Dan tatkala utusan Kami para malaikat datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri Sodom ini, sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-Ankabut: 31)

Thumbnail Source: Photo by Thirdman Pexels

Artikel Terkait:
Menerapkan Perilaku Mulia

TAGS
#adab penuntut ilmu #adab sebelum ilmu #Adab #Alquran 30 Juz #Berbakti kepada orang tua #Generasi Qurani #Keutamaan Membaca Alquran #Memuliakan Orang Tua #Belajar Alquran #Bina Qurani #Menghafal Alquran #Sekolah Islam
© 2021 BQ Islamic Boarding School, All Rights reserved
Login