Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Puasa Wishal

Bina-Qurani-Puasa-Wishal
Puasa Wishal

Puasa wishal yaitu melanjutkan puasa dan menyambungkan dengan puasa pada hari berikutnya tanpa berbuka atau sahur pada malam hari. Padahal kaum muslimin yang berpuasa diperintahkan untuk berbuka setiap malamnya.

Puasa wishal dimakruhkan, dan dihukumi terlarang. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam, “Janganlah kalian melakukan puasa wishal.” Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali.

Para sahabat bertanya, “Bukankah engkau sendiri melakukannya, wahai Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam?” Beliau Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam menjawab, “Kalian tidak sama denganku dalam hal ini. Sesungguhnya Allah memberiku makan dan minum pada malam hari. Maka kerjakanlah amalan yang sesuai dengan kemampuan kalian.” (HR. Bukhari Muslim)

Akan tetapi, jika engkau tidak merasa berat dan ingin menyambung puasa, maka engkau boleh menyambungnya hingga waktu sahur saja. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تُوَاصِلُوا فَأَيُّكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يُوَاصِلَ فَلْيُوَاصِلْ حَتَّى السَّحَرِ قَالُوا فَإِنَّكَ تُوَاصِلُ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ إِنِّي لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنِّي أَبِيتُ لِي مُطْعِمٌ يُطْعِمُنِي وَسَاقٍ يَسْقِينِ

Artinya:

“Dari Abu Sa’id Raḍiallāhu ‘Anhu, ia mendengar Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, ‘Janganlah melakukan wishal. Jika salah seorang di antara kalian ingin melakukan wishal, maka lakukanlah hingga sahur (menjelang Shubuh).’ Para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam, sesungguhnya engkau sendiri melakukan wishal.’ Rasul Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, ‘Aku tidak seperti kalian. Di malam hari, aku diberi makan dan diberi minum’.” (HR. Bukhari Muslim)

Bina-Qurani-Puasa-Wishal

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Puasa Wishal, Source: Photo by Oleksandr Pexels

Hari yang Dilarang untuk Berpuasa

Selain puasa wishal, terdapat pula hari-hari yang dilarang untuk melakukan puasa. Di antara hari-hari yang dilarang untuk berpuasa padanya yaitu:

1. Hari Raya Idul Fithri dan Idul Adha

Seluruh ulama sepakat bahwa berpuasa pada dua hari raya tersebut hukumnya haram. Umar bin Al-Khaththab Raḍiallāhu ‘Anhu berkata, “Ada dua hari yang dilarang oleh Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam untuk berpuasa padanya, yakni hari pertama kalian berbuka setelah puasa (Ramadhan) dan hari di mana kalian makan daging kurban.” (HR. Bukhari Muslim)

2. Hari-hari Tasyriq

Hari tasyriq yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah juga termasuk hari dilarang berpuasa. Sebagaimana Aisyah dan Ibnu Umar Raḍiallāhu ‘Anhumā berkata, “Tidak ada keringanan yang membolehkan puasa pada hari-hari tasyriq kecuali bagi orang yang tidak menemukan binatang untuk dijadikan pembayaran dam (dalam ibadah haji).

Abdullah bin Amr berkata kepada puteranya pada hari-hari tasyriq, “Makanlah, sesungguhnya hari-hari ini merupakan hari-hari di mana Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam menyuruh kita agar berbuka dan melarang kita berpuasa.” (HR. Abu Daud)

Bina-Qurani-Puasa-Wishal

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Puasa Wishal, Source: Photo by Nirmal Pexels

3. Puasa Khusus pada Hari Jumat

Maksudnya, jika engkau menggabungkan hari Kamis atau Sabtu bersama hari Jumat, maka tidak masalah. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah yang menyatakan, “Aku mendengar Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, ‘Janganlah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali jika menggabungkannya dengan puasa sehari sebelum atau setelahnya.’” (HR. Bukhari Muslim)

Juwairiyah Raḍiallāhu ‘Anhā Raḍiallāhu ‘Anhā menuturkan bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam datang kepadanya pada hari Jumat ketika ia sedang berpuasa, maka Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bertanya, “Apakah engkau juga puasa kemarin?” Juwairiyah menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau hendak berpuasa besok?” Juwairiyah menjawab, “Tidak juga.” Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, “Kalau begitu, berbukalah.” (HR. Bukhari Muslim)

4. Hari Syak

Hari syak yaitu hari yang diragukan apakah hari pertama Ramadhan atau akhir Sya’ban. Dalilnya adalah pernyataan dari Ammar bin Yasir Raḍiallāhu ‘Anhu, “Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukan, makai a telah menyalahi ajaran Abul Qasim (Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam).” (HR. Tirmidzi)

Sebaiknya engkau menghindari puasa pada dua hari terakhir bulan Sya’ban, kecuali jika bertepatan dengan puasa yang biasa engkau kerjakan sebelumnya seperti puasa Senin dan Kamis atau selainnya. Jika kondisinya demikian maka tidak masalah.

Dalilnya adalah sabda Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam:

“Janganlah kalian mengawali puasa Ramadhan dengan puasa satu atau dua hari di akhir Sya’ban, kecuali jika bertepatan dengan puasa yang biasa kalian lakukan, maka berpuasalah pada hari itu.” (HR. Bukhari Muslim)

Bina-Qurani-Puasa-Wishal

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Puasa Wishal, Source: Photo by MPD Unsplash

5. Puasa Sepanjang Masa

Diharamkan berpuasa sepanjang tahun, sekalipun engkau tidak berpuasa pada hari-hari yang dilarang. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam:

“Tidak dianggap berpuasa orang yang berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari Muslim)

Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam pernah menjelaskan hakikat orang yang berpuasa sepanjang masa sebagai berikut:

“Dia tidak dianggap berpuasa dan tidak pula dianggap berbuka.” (HR. Muslim)

Perhatian:

Beberapa riwayat melarang puasa pada hari Sabtu secara terpisah dan puasa pada paruh kedua bulan Sya’ban. Tetapi hadits-hadits tersebut lemah, meskipun ada beberapa ulama yang menganggapnya shahih. Karena itu, kami berpendapat boleh berpuasa pada hari-hari tersebut. Dan sebagian ulama berpendapat sama.

Dikutip dari: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Fiqhus Sunnah Lin Nisa’ Wama Yajibu an Ta’rifahu Kullu Muslimatin min Ahkam. Edisi terjemah: Alih Bahasa M. Taqdir Arsyad, Fikih Sunnah Wanita Panduan Lengkap Wanita Muslimah, (Bogor: Griya Ilmu, 2019), 315-318.

Thumbnail Source: Photo by Arif Unsplash

Artikel Terkait:
Puasa-puasa Sunnah

TAGS
#ihlas beramal #ikhlas beramal shalih #ikhlas beramal #ikhlas dalam beramal #ikhlas dalam beribadah #ikhlas ketika shalat #ikhlas #kiat-kiat ikhlas #niat yang ikhlas #pengertian ikhlas #pentingnya ikhlas beramal #urgensi ikhlas dalam islam
© 2023 BQ Islamic Boarding School, All Rights reserved
Login