Shalat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap mukallaf, yaitu orang-orang yang telah diberikan beban untuk menjalankan kewajiban agama, dan aqil baligh sesuai dengan dalil yang menunjukkan bahwa shalat Jumat wajib bagi setiap mukallaf.
Orang yang meninggalkan shalat Jumat mendapatkan ancaman yang sangat keras, dan dengan tekad atau himmah Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam untuk membakar rumah orang-orang yang meninggalkan shalat Jumat, tidak ada hujjah yang lebih jelas daripada perintah yang termaktub di dalam Alquran yang mencakup setiap individu muslim.
Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menentukan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah.” (QS. Al-Jumuah: 9)
Lalu bagaimana dengan shalat Jumat bagi wanita? Berikut kamu tuliskan hukum mengenai shalat Jumat bagi kaum wanita!
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Shalat Jumat Bagi Kaum Wanita, Source: Photo by Meruyert Pexels
Ketahuilah wahai saudariku Muslimah, para ulama telah sepakat atau berijma’ bahwa kaum wanita tidak wajib menghadiri shalat Jumat. (Shahih Ibni Khuzaimah)
Disebutkan dlaam sejumlah hadits yang shahih secara keseluruhannya dari Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bahwa kaum wanita tidak diwajibkan menghadiri shalat Jumat. Di antaranya adalah hadits dari thariq bin Syihab, dari Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam beliau bersabda:
“Shalat Jum’at itu wajib bagi setiap muslim yang dilakukan secara berjamaah, kecuali bagi empat golongan, yaitu hamba sahaya, wanita, anak-anak, dan orang sakit.” (HR. Abu Daud)
Para ulama sepakat bahwa kaum wanita boleh menghadiri shalat Jumat dan mengerjakan shalat bersama imam. Shalat Jumat ini sudah cukup bagi mereka sehingga mereka tidak perlu mengerjakan shalat Zhuhur.
Para wanita di zaman Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam pun menghadiri shalat Jumat. Disebutkan dari Ummu Hisyam binti Al-harits bahwa ia berkata, “Tidaklah aku hafal surat Qaaf melainkan dari lisan Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam ketika beliau membacanya pada saat berkhutbah setiap Jumat …” (HR. Muslim)
Dari Umarah, ia berkata, “Aku menghafal surat Qaaf dari lisan Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam pada hari Jumat ketika beliau membacanya.” (HR. Muslim)
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Shalat Jumat Bagi Kaum Wanita, Source: Photo by Steven Pexels
Di antara persiapan yang harus dilakukan sebelulm menghadiri shalat Jumat adalah:
Disunnahkan mandi jika engkau hendak menghadiri shalat Jumat. Hal ini berdasarkan sabda beliau Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam:
“Jika salah seorang di antara kalian hendak mendatangi shalat Jumat, maka mandilah.” (HR. Bukhari Muslim)
Imam Malik berkata sebagaimana tersebut dalam al-Mudawwanah, “Budak dan wanita serta anak-anak tidak wajib menghadiri shalat Jumat. Namun, barangsiapa di antara mereka ingin menghadirinya, hendaklah ia mandi terlebih dahulu.”
Seseorang yang hendak menghadiri shalat Jumat disunnahkan untuk berhias diri dengan pakaian dan perhiasan terbaik, serta memakai wewangian. Selain itu juga disunnahkan untuk meninggikan adab-adab ketika pergi ke masjid.
Disebutkan dari Abu Hurairah Raḍiallāhu ‘Anhu bahwa ia berkata, Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Pada hari Jumat, setiap pintu masjid ada para malaikat yang mencatat orang yang pertama datang dan seterusnya. Kemudian jika imam telah duduk mereka melipat buku catatannya dan datang untuk mendengarkan dzikir (khutbah).” (HR. Bukhari Muslim)
Berpagi-pagi pergi ke masjid ini bisa dilakukan apabila tidak menyia-nyiakan hak orang lain.
Dikutip dari: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Fiqhus Sunnah Lin Nisa’ Wama Yajibu an Ta’rifahu Kullu Muslimatin min Ahkam. Edisi terjemah: Alih Bahasa M. Taqdir Arsyad, Fikih Sunnah Wanita Panduan Lengkap Wanita Muslimah, (Bogor: Griya Ilmu, 2019), 199-201.
Thumbnail Source: Photo by Rayn Pexels
Artikel Terkait:
Keutamaan Shalat di Rumah Bagi Wanita