Bagi setiap muslim, menunaikan ibadah puasa di bulan ramadhan merupakan ibadah yang wajib dikerjakan. Terutama bagi seorang muslim yang telah baligh (dewasa), berakal, dalam keadaan sehat, dan bermukim, yaitu tidak sedang dalam safar atau perjalanan jauh.
Wajibnya puasa di bulan ramadhan ditunjukkan oleh firman Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā di dalam Alquran:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183)
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Dalil lain yang menunjukkan wajibnya melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan adalah sabda Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam, ketika datang seorang Badui dalam keadaan berambut kusut. Kemudian seorang Badui ini berkata kepada Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam, “Beritahukan aku mengenai puasa yang Allah wajibkan padaku.”
Kemudian Rasullullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam menjawab,
شَهْرَ رَمَضَانَ إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا
Artinya:
“Puasa Ramadhan adalah puasa yang wajib bagimu. Jika engkau menghendaki untuk melakukan puasa sunnah, maka lakukanlah.” (HR. Bukhari)
Berdasarkan dalil-dalil di atas, maka jelaslah bahwa huku puasa ramadhan adalah wajib. Hal ini telah disepakati oleh kaum muslimin, dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh, dimana seseorang akan keluar dari islam (kafir) apabila mengingkari wajibnya hal ini.
Kewajiban puasa bulan ramadhan tidak akan gugur bagi orang yang telah dibebani syariat, kecuali apabila terdapat udzur atau halangan. Di antara halangan yang dapat meringankan seorang muslim dari berpuasa di bulan ramadhan adalah orang yang sedang sakit, berusia lanjut, sedang dalam perjalanan, dan wanita yang sedang dalam keadaan haid, nifas, hamil atau menyusui.
Maka bagi seorang muslim yang telah baligh (dewasa), berakal, dalam keadaan sehat, dan bermukim, yaitu tidak sedang dalam safar atau perjalanan jauh melaksanakan ibadah puasa adalah suatu kewajiban. Tidak bisa diganggu gugat!
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Siapa Saja yang Wajib Menjalankan Puasa Ramadhan, Source: Photo by Rauf Unsplash
Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi orang-orang yang memenuhi syarat berikut ini:
Perintah puasa Ramadhan dikhususkan bagi orang-orang Islam.
Kriteria kedua orang yang diwajibkan berpuasa setelah mereka berstatus Muslim atau Islam adalah mereka yang sudah baligh. Baligh adalah seseorang yang beranjak dewasa yang mulai dibebani kewajiban-kewajiban syariat, seperti shalat, puasa, dan semisalnya.
Secara umum, batasan baligh bagi laki-laki adalah jika sudah mengalami mimpi basah. Sedangkan bagi perempuan adalah jika ia telah mengeluarkan darah haidh.
Orang yang berakal wajib untuk berpuasa. Karena itu, orang yang tidak memiliki akal dan kesadaran penuh, seperti orang gila, orang mabuk dan orang yang ayan selama seharian penuh tidak wajib melakukan puasa Ramadhan.
Orang yang menetap atau tidak sedang bepergian dengan jarak bisa qasar shalat, maka dia wajib berpuasa Ramadhan.
Orang yang sehat dan mampu diwajibkan baginya untuk berpuasa Ramadhan. Sedangkan orang yang sakit dan tidak mampu berpuasa maka dia tidak diwajibkan, namun wajib menqadhanya di waktu yang lain.
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Siapa Saja yang Wajib Menjalankan Puasa Ramadhan, Source: Photo by Khats Pexels
Sebagaimana telah disampaikan di atas, puasa bulan ramadhan merupakan suatu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Pelaksanaan ibadah puasa ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, serta niatan yang kuat.
Oleh karena itu, berikut ini kami sampaikan beberapa keutamaan puasa ramadhan agar dapat menjadi motivasi bagi kita untuk lebih bersungguh-sungguh dalam melaksanakan ibadah puasa ramadhan. Berikut ini beberapa keutamaan ibadah puasa ramadhan:
Puasa merupakan salah satu jalan untuk meraih takwa dan menggapai ridha Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā. Hal ini sebagaimana firman Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183)
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Pada ayat di atas, Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā menyebutkan mengenai hikmah dari syariat puasa, yaitu agar kita dapat meraih predikat sebagai orang-orang yang bertakwa. Sebab, di dalam pelaksanaan puasa kita diperintahkan untuk mengerjakan segala perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala yang dilarang-Nya.
Puasa merupakan ibadah yang dapat membentengi seorang muslim dari siksa api neraka. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam yang diriwayatkan oleh Jabir bin ‘Abdillah Raḍiallāhu ‘Anhu:
إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ، يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ
Artinya:
“Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari siksa neraka.” (HR. Ahmad)
Abu Sa’id Raḍiallāhu ‘Anhu juga meriwayatkan bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,
مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللهِ بَعَّدَ اللهُ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا
Artinya:
“Barangsiapa melakukan puasa satu hari di jalan Allah (dalam melakukan ketaatan kepada Allah), maka Allah akan menjauhkannya dari neraka sejauh perjalanan 70 tahun.” (HR. Bukhari)
Seseorang yang ikhlas melakukan ibadah puasa, akan mendapatkan syafaat pada hari kiamat kelak. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam:
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، يَقُولُ الصِّيَامُ : أَيْ رَبِّ ، مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ ، وَيَقُولُ الْقُرْآنُ : مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ ، قَالَ : فَيُشَفَّعَانِ
Artinya:
“Puasa dan Alquran itu akan memberikan syafaat kepada seorang hamba pada hari kiamat kelak. Puasa akan berkata, ‘Wahai Rabbku, aku telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat karenanya perkenankan aku untuk memeri syafaat kepadanya’. Dan Alquran pula berkata, ‘Aku telah melarangnya dari tidur pada malam hari, karenanya perkenankan aku untuk memberi syafaat kepadanya’. Beliau bersabda, ‘Maka syafaat keduanya diperkenankan’.” (HR. Ahmad)
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Siapa Saja yang Wajib Menjalankan Puasa Ramadhan, Source: Photo by Juan Unsplash
Orang yang berpuasa akan pengampunan dosa dari Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā. Di dalam sabdanya, Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam menyebutkan:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya:
“Barangsiapa berpuasa di bulan ramdahan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya di masa lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari Muslim)
Seseorang yang berpuasa karena iman dan takwa, akan diberikan pintu khusus untuk memasuki surga. Pintu ini disebut dengan nama Ar-Rayyan. Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
فِي الْجَنَّةِ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابٍ فِيهَا بَابٌ يُسَمَّى الرَّيَّانَ لَا يَدْخُلُهُ إِلَّا الصَّائِمُونَ
Artinya:
“Surga memiliki delapan buah pintu. Di antara pintu tersebut ada yang dinamakan Ar-Rayyan yang hanya dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa.” (HR. Bukhari)
Orang yang berpuasa memiliki waktu mustajab untuk berdoa, dan doanya tidaklah tertolak. Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ : الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ ، وَالإِمَامُ العَادِلُ ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
Artinya:
“Tiga orang yang doanya tidak tertolak yaitu, orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan doa orang yang dizhalimi.” (HR. Ahmad)
Itulah beberapa keutamaan bagi orang yang melaksanakan ibadah puasa, ikhlas penuh keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā. Semoga beberapa keutamaan dari puasa ramadhan di atas menjadi motivasi bagi kita untuk bersemangat menyambut datangnya bulan ramadhan yang tinggal menghitung hari ini.
Thumbnail Source: Photo by Abdullah Unsplash
Artikel Terkait:
Yang Membatalkan Puasa