Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Sunah-sunah Wudu Menurut Mazhab Syafii

Sunah wudu ada sepuluh, yaitu:

1. Mengucapkan basmalah.

2. Membasuh kedua telapak tangan sebelum memasukkannya ke dalam wadah air.

3. Berkumur-kumur.

4. Istinsyāq, yaitu menghirup air ke dalam hidung dan mengeluarkannya kembali.

5. Mengusap semua bagian wajah.

6. Mengusap kedua telinga, meliputi bagian dalam dan luar, dengan menggunakan air yang baru.

7. Menyela jenggot yang tebal serta menyela jemari kedua tangan dan kedua kaki.

8. Mendahulukan anggota yang kanan dari yang kiri.

9. Mencuci dan membersihkan setiap anggota wudu masing-masing tiga kali.

10. Muwalah, yaitu dilakukan beruntun (tanpa diselingi perbuatan lainnya).

Penjelasan:

(1). Mengenai sunah mengucap basmalah, Nasa’i meriwayatkan dengan isnad jayyid dari Anas Raiallāhu ‘Anhu, dia berkata, “Beberapa orang sahabat Nabi allallāhu ‘alaihi Wa sallam mencari air wudhu, tetapi mereka tidak mendapatkannya. Rasulullah allallāhu ‘alaihi Wa sallam bersabda, “Apakah salah seorang dari kalian memiliki air?” Kemudian dibawakanlah air dan diletakkan di  tangan beliau bejana yang berisi air. Kemudian beliau berkata, “Berwudulah dengan menyebut nama Allah! “Artinya berwudulah seraya mengucapkannya. Saya pun melihat air mengalir di antara jari-jarinya sehinga sekitar tujuh puluh orang yang bisa berwudu.”

(2). Dalil disunahkannya membasuh kedua telapak tangan sebelum memasukkannya ke dalam wadah air, berkumur-kumur, istinsyāq dan mengusap semua bagian wajah adalah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abdullahi bin Zaid Raiallāhu ‘Anhu bahwa dia ditanya tentang wudhu Nabi allallāhu ‘alaihi Wa sallam kemudian dia meminta air seember dan mememperlihatkan kepada mereka wudu Nabi allallāhu ‘alaihi Wa sallam dia menuangkan air ke tangannya dari ember, kemudian membasuhnya tiga kali. Kemudian dia memasukkan tangannya ke dalam ember, setelah itu berkumur-kumur, istinsyāq (memasukkan air ke dalam hidung) dan instinsar (mengeluarkan air dari hidung) sebanyak tiga kali. Kemudian dia memasukkan tangannya ke dalam ember, lalu membasuh wajahnya tiga kali dan membasuh kedua tangannya dua kali sampai ke siku. Kemudian dia memasukkan tangannya ke dalam ember, lalu mengusap kepalannya. Dia mengusap ke depan dan ke belakang sekali. Kemudian dia membasuh kedua kakinya sampai kedua mata kaki.

(3). Mengenai sunah mengusap kedua telinga, Tirmidzi meriwayatkan dan menilai ahīh sebuah hadis dari Ibnu Abbas Raiallāhu ‘Anhu bahwa Nabi allallāhu ‘alaihi Wa sallam mengusap kepalanya dan kedua telinganya, meliputi bagian dalam dan luarnya. Nasa’i meriwayatkan:

مَسَحَ بِرَأْسِهِ وَأُذُنَيْهِ بَاطِنِهِمَا بِالسَّبَّاحَتَيْنِ وَظَاهِرِهِمَا بِإِبْهَامَيْهِ

“Beliau mengusap kepalanya dan kedua telinganya. Bagian dalam telinga dengan telunjuk, sedangkan bagian luar telinga dengan jempol.”

Hakim meriwayatkan dari hadis Abdullahi bin Zaid Raiallāhu ‘Anhu tentang cara wudhu Nabi allallāhu ‘alaihi Wa sallam, “Beliau bersabda dan mengusap kedua telinganya bukan dengan air yang digunakannya untuk mengusap kepalanya.” Imam Adz-Dzahabi berkata, “Hadis ini ahīh.”

(4). Mengenai sunah menyela jenggot yangt tebal, Abu Dawud meriwayatkan hadis dari Anas Raiallāhu ‘Anhu, “Jika Nabi allallāhu ‘alaihi Wa sallam berwudu, beliau mengambil setelapak tangan air, kemudian memasukkannya ke bawah mulutnya dan menyela jenggotnya. Setelah itu beliau bersabda, ‘Beginilah tuhanku memerintahkanku’.”

(5). Mengenai sunah menyela jemari tangan dan kaki, dari Laqith bin Shabrah Raiallāhu ‘Anhu berkata, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang wudu!” beliau menjawab:

أَسْبِغِ الوُضُوءَ، وَخَلِّلْ بَيْنَ الأَصَابِعِ، وَبَالِغْ فِي الاِسْتِنْشَاقِ، إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

“Sempurnakanlah wudu, selalah di antara jari-jari, bersungguh-sungguhlah memasukkan air ke dalam hidung kecuali ketika engkau sedang berpuasa.”  (HR. Abu Dawud dan dinilai shahih oleh Tirmidzi 38 dan selain keduanya) Sempurnakan maksudnya sempurnakan dengan rukun-rukun dan sunah-sunahnya.

(6). Mengenai sunah mendahulukan anggota yang kanan dari yang kiri, Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas Raiallāhu ‘Anhu bahwa dia berwudu. Di dalam riwayat itu disebutkan bahwa dia kemudian mengambil setelapak tangan air dan membasuh tangan kanannya. Kemudian dia mengambil setelapak tangan air dan membasuh tangan kirinya. Kemudian mengusap kepalanya. Kemudian dia mengambil setelapak tangan air dan membasuh kaki kirinya. Kemudian dia berkata, “Beginilah saya melihat Rasulullah allallāhu ‘alaihi Wa sallam berwudu.”

(7). Mengenai sunah mencuci dan membersihkan setiap anggota wudu masing-masing 3 kali, Muslim meriwayatkan bahwa Utsman Raiallāhu ‘Anhu Berkata, “Maukah kalian jika saya tunjukan wudhu Rasulullah allallāhu ‘alaihi Wa sallam?” kemudian dia berwudhu tiga kali tiga kali.

(8). Dalil sunah muwalah adalah mengikuti hadis-hadis sebelum ini.

(9). Semua dalil yang terdapat dalam kitab-kitab Sunan tentang sunah-sunah wudhu secara lahiriyah menunjukan wajib. Akan tetapi, dalil ketidakwajibannya terdapat dalam ayat wudu yang menunjukan bagian-bagian yang diwajibkan serta dalil-dalil lainnya. Kami tidak menyebutkanya di sini karena khawatir akan memperpanjang pembahasan.

(10). Setelah wudu disunahkan untuk membaca doa berikut:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ. سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

“Saya bersaksi bahwa tiada yang berhak yang disembah selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Saya juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikan pula aku termasuk orang-orang yang suci. Ya Allah, Maha Suci Eangkau. Segala puji hanya milik-Mu. Saya bersaksi bahwa tiada yang berhak disembah kecuali hanya Engkau. Saya memohon ampunan kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

Kumpulan doa ini dinukil Rasulullah allallāhu ‘alaihi Wa sallam dalam hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, tirmidzi, dan Nasa’i di bagian “Amalan-amalan siang dan malam”

Dikutip dari: Muthafā Dīb al-Bughā, al-Tadhhīb Fi Adillahti al-Ghāyah Wa al-Taqrīb, (Beirūt: Dār Ibn Kathīr, 1989), 17-18.

TAGS
#Abu Shuja' #Fikih #Mazhab Syafii #Sunah Wudhu
© 2021 BQ Islamic Boarding School, All Rights reserved
Login