Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Syafa’at

Bina-Qurani-Syafaat
Syafa’at

Asy-Syaf’u artinya menggabungkan sesuatu dengan yang semisal dengannya.

Asy-syafa’a secara etimologi berarti wasilah dan permohonan. Adapun secara terminology berarti memintakan kebaikan untuk orang lain. Atau, bergabung dengan orang lain dengan tujuan untuk menolong dan memohonkan sesuatu untuknya.

Makna ini kebanyakan dipakai dalam hal bergabungnya orang yang lebih terhormat dan lebih tinggi derajatnya kepada orang yang lebih rendah derajatnya.

Di antara contoh syafa’at adalah doa dan permohonan seorang muslim kepada Allah untuk saudaranya seiman agar Dia menunjukinya pada kebenaran, menghindarkannya dari bahaya, atau mengampuni kesalahan-kesalahannya. Baik itu dalam kehidupan dunia, dari orang yang masih hidup untuk saudaranya yang masih hidup. Atau dari orang yang masih hidup untuk saudaranya yang telah meninggal atau kelak di hari kiamat.

Syafaat termasuk salah satu sebab Allah merahmati hamba-Nya. Ahli tauhid berhak mendapatkannya, sedangkan ahli syirik tidak berhak. Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Artinya:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari syirik itu, bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa: 48)

Bina-Qurani-Syafaat

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Syafaat, Source: Photo by Chiplanay Pixabay

Syarat Syafa’at dari Allah Subānahu Wa Ta’ālā

Syafa’at dari Allah berbeda dengan syafa’at dari selain-Nya. Karenanya, syafaat memiliki dua syarat yaitu:

1. Izin Allah sebagai Pemberi Syafa’at

Syarat pertama yaitu izin dari Allah bagi pemberi syafa’at untuk memberikan syafa’at. Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā berfirman:

مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ

Artinya:

“Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 255)

يَوْمَئِذٍ لَا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلَّا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلًا (109)

Artinya:

“Pada hari itu tidak berguna syafa’at, kecuali syafa’at orang yang Allah Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridhai perkataannya.” (QS. Thaha: 109)

وَلَا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ عِنْدَهُ إِلَّا لِمَنْ أَذِنَ لَهُ

Artinya:

“Dan tidaklah berguna syafa’at di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafa’at itu.” (QS. Saba’: 23)

Penghuli syafa’at bersabda dalam hadits syafa’at yang sangat panjang, yang artinya:

“Aku lantas memohon izin kepada Rabbku, dan akupun diizinkan-Nya. Dia lalu mengilhamkan puji-pujian yang kugunakan untuk memuji-Nya, dan tidak mengingatnya sekarang. Aku pun memuji-Nya dengan puji-pujian tersebut dan aku tersungkur sujud untuk-Nya. Lalu Dia berkata kepadaku, ‘Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu, katakanlah maka perkataanmu akan didengar, mintalah maka pasti akan diberikan, dan mintalah syafa’at maka kau akan diberi syafa’at’.”

Bina-Qurani-Syafaat

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Syafaat, Source: Photo by Mifta Farid Unsplash

2. Ridha Allah bagi Orang yang Mendapat Syafa’at

Syarat kedua yaitu Ridha dari Allah bagi orang yang mendapat syafa’at. Dan ridha-Nya hanya dapat diraih dengan mengikuti seluruh perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangan-Nya. Amalan yang diperintahkan-Nya berarti diridhai serta dicintai, dan yang dilarang oleh-Nya berarti dibenci dan terbuang.

Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā berfirman:

وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَى

Artinya:

“Dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridhai Allah.” (QS. Al-Anbiya: 28)

مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ (18)

Artinya:

“Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at.” (QS. Ghafir: 18)

Dalil atas kedua syarat di atas sangat banyak. Semua menjelaskan bahwa syafa’at yang ada di sisi Allah pada hari kiamat hanya untuk orang yang Dia izinkan memberi syafa’at. Dan Dia hanya akan memberi izin kepada para wali yang diridhai dan dipilih-Nya.

Kemudian, mereka hanya akan memberikan syafa’at kepada ahli tauhid yang diridhai-Nya.

Syafa’at juga akan diberikan kepada orang yang mengucapkan La ilaha illallah. Meski telah masuk neraka, ia akan dikeluarkan darinya. Syafa’at tidak akan diberikan kepada orang musyrik. Syafa’at hanya milik Allah semata.

Dikutip dari: Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Aqidatut Tauhid Kitabut Tauhid lis-Shaff Al-Awwal – Ats-Tsalis – Al-Aly. Edisi terjemah: Alih Bahasa Syahirul Alim Al-Adib, Lc., Kitab Tauhid, (Jakarta: Ummul Qura, 2018), 276-279.

Thumbnail Source: Photo by Michael B Pexels

Artikel Terkait:
Ash-Shirath (Jembatan)

TAGS
#adab penuntut ilmu #adab sebelum ilmu #Adab #Alquran 30 Juz #Cara Sholat Jenazah #Doa Selesai Sholat #Generasi Qurani #Keutamaan Membaca Alquran #Memuliakan Orang Tua #Belajar Alquran #Bina Qurani #Menghafal Alquran #Sekolah Islam
© 2021 BQ Islamic Boarding School, All Rights reserved
Login