Shalat Ied berjumlah dua rakaat. Pada rakaat pertama, setelah takbiratul membaca takbir tujuh kali, kemudian setelah itu diawali dengan bacaan surat Al-Fatihah dan surat Alquran lain, dan disempurnakan satu rakaat. Kemudian pada rakaat kedua, setelah takbir berdiri dari rakaat pertama, membaca takbir lima kali dan dilanjutkan membaca surat Al-Fatihah dan surat Alquran lain, dan disempurnakan rakaatnya.
Bagi seorang imam shalat Ied disunnahkan untuk membaca surat Al-A’la setelah Al-Fatihah di rakaat pertama, dan surat Al-Ghasyiyah di rakaat kedua. Atau bisa juga dengan membaca surat Qaaf dan Al-Qamar.
Imam menyampaikankhutbah seusai halat dan disunnahan memberikan nasihat secara khusus kepada kaum wanita.
Disebutkan dari Jabid bahwa ia berkata, “Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam berdiri pada hari Iedul Fitri, kemudian beliau memulai dengan shalat. Setelah itu, beliau berkhutbah. Setelah selesai, beliau turun dan mendatangi kaum wanita. Beliau mengingatkan mereka sambil bersandar kepada tangan Bilal. Sedangkan Bilal membentangkan pakaiannya dan kaum wanita melamparkan harta sebagai sedekah.” (HR. Bukhari Muslim)
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Tata Cara Shalat Ied, Source: Photo by GS Image
Di antara amalan-amalan sunnah yang hendaknya dikerjakan oleh seorang muslim di hari Ied adalah:
‘Ali pernah ditanya tentang mandi, kemudian ia menjawab, “Pada hari Jumat, hari Iedul Fitri, dan hari Iedul Adha.”
Disunnahkan untuk makan terlebih dahulu sebelum pergi menuju tempat dilaksanakannya shalat Iedul Fitri.
Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan dari Anas, ia berkata:
“Biasanya Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam tidak pergi pada hari Iedul Fitri sebelum memakan beberapa butir kurma.” (HR. Bukhari)
Sedangkan pada hari Iedul Adha, disunnahkan untuk mengakhirkan makan setelah seslesai shalat Iedul Adha dan makan makanan dari hasil hewan sembelihannya.
Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Abu Buraidah bahwa:
“Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam biasanya tidak keluar pada hari raya Iedul Fitri sebelum makan, dan tidak makan pada hari raya Iedul Adha sebelum menyembelih.” (HR. Tirmidzi)
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Tata Cara Shalat Ied, Source: Photo by GS Image
Para gadis kecil dibolehkan bernyanyi selama tidak disertai hal-hal yang haram.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa:
“Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam pernah masuk menemuiku, sedangkan saat itu di dekatku ada dua orang gadis kecil yang mendendangkan lagu bu’ats. Kemudian beliau berbaring di kasurnya dan memalingkan wajahnya. Setelah itu, masuklah Abu Bakar, lalu ia membentakku. Ia berkata, ‘Seurling syetan ada di sisi Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam?!’ Kemudian Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam menghadap kepaanya lalu bersabda, ‘Biarkan keduanya.’ Ketika ia lalai, aku mengisyaratkan kepada keduanya untuk keluar, maka keduanya pun keluar.” (HR. Bukhari)
Pelajaran dari hadits di atas yaitu:
1. Pada hari Ied, anak gadis yang masuh kecil dibolehkan mendendangkan lagu yang berisi kata-kata yang bagus tanpa menggunakan alat music dan alat permainan yang diharamkan.
Dalam riwayat al-Bukhari lainnya disebutkan, “Keduanya bernyanyi, sedangkan keduanya bukanlah penyanyi.”
Maksudnya, keduanya bukanlah anak gadis yang pandai bernyanyi sebagaimana para penyanyi yang sudah terkenal. Nyanyian ini terbebas dari nyanyian orang-orang yang terkenal karenanya, yaitu nyanyia yang menggerakkan orang yang diam dan membangkitkan orang yang tenang yang tidak ada perbedaan pendapat tentang haramnya.
2. Dibolehkan pula menggunakan rebana (duff). Dalam riwayat lain disebutkan, “Keduanya memukul rebana (duff).”
Bolehnya memukul rebana ketika ada acara walimah penganting dan sejenisnya tidak berarti dibolehkan menggunakan alat musik lainnya, seperti kecapi dan sejenisnya. Sejumlah uama telah menyebutkan adanya ijma’ tentang haramnya alat-alat musik tersebut.
Dikutip dari: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Fiqhus Sunnah Lin Nisa’ Wama Yajibu an Ta’rifahu Kullu Muslimatin min Ahkam. Edisi terjemah: Alih Bahasa M. Taqdir Arsyad, Fikih Sunnah Wanita Panduan Lengkap Wanita Muslimah, (Bogor: Griya Ilmu, 2019), 210-211.
Thumbnail Source: Photo by BI Image
Artikel Terkait:
Shalat Ied Bagi Kaum Wanita