Sholat tarawih merupakan sholat sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan oleh setiap muslim pada malam-malam bulan Ramadhan. Secara bahasa, kata tarawih merupakan bentuk jamak dari tarwihah yang artinya istirahat sekali.
Dinamakan demikian karena pada zaman dahulu para sahabat Rasul ketika mendirikan sholat tarawih mereka memanjangkan berdiri, ruku dan sujudnya. Kemudian setelah mereka mengerjakan empat rakaat, mereka istirahat, dan kemudian mengerjakan empat rakaat lagi. Setelah selesai empat rakaat, mereka kemudian istirahat lagi dan mengerjakan sholat tiga rakaat.
Mengerjakan sholat tarawih di bulan Ramadhan merupakan sunnah muakadah, yaitu sunnah yang ditekankan untuk dikerjakan. Bahkan, orang yang menegakkan sholat tarawih di malam bulan Ramadhan dengan dilandasi keimanan dan mengharap pahala dari Allah, akan diampuni dosa-dosanya.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam pada sebuah hadits:
عَنْ أَبِى سَلَمَةَ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُرَغِّبُ فِى قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ « مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya:
Dari Abu Hurairah Raḍiallāhu ‘Anhu, beliau berkata bahwa biasanya Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam memotivasi orang-orang untuk mengerjakan qiyam Ramadhan, walaupun beliau tidak memerintahkannya dengan tegas. Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Orang yang sholat tarawih karena iman dan mengharap pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari Muslim)
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي الْمَسْجِدِ، فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ، ثُمَّ صَلَّى مِنَ الْقَابِلَةِ، فَكَثُرَ النَّاسُ، ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ: ” قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ، فَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنَ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ ” وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ
Artinya:
Dari Aisyah Raḍiallāhu ‘Anhā, beliau berkata bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam sholat di masjid suatu malam, maka orang-orang pun ikut sholat di belakang beliau. Kemudian beliau sholat lagi di malam berikutnya. Maka orang-orang yang ikut pun semakin banyak. Kemudian mereka berkumpul di masjid di malam yang ketiga atau keempat. Namun ternyata Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam tidak keluar. Ketika pagi hari beliau bersabda: “Aku melihat apa yang kalian lakukan semalam. Tidak ada yang menghalangiku untuk keluar kecuali aku khawatir sholat tersebut diwajibkan atas kalian.” Perawi mengatakan bahwa itu terjadi di bulan Ramadhan. (HR. Bukhari Muslim)
Hadits di atas menunjukkan bahwa sholat tarawih bukanlah sholat wajib. Melainkan sholat sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan karena tingginya keutamaan sholat tersebut.
Sholat tarawih juga dianjurkan untuk dilaksanakan berjamaah di masjid, karena Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam juga melakukan hal yang demikian. Sholat tarawih yang dikerjakan secara berjamaah bersama imam dari awal sampai selesai sama halnya dengan sholat sendirian semalam suntuk.
Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
Artinya:
“Barangsiapa sholat tarawih bersama imam sampai selesai maka ditulis baginya sholat semalam suntuk.” (HR. Muslim)
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Tata Cara Sholat Tarawih, Source: Photo by Shopback Image
Secara umum tata cara sholat tarawih dan witir sama dengan tata cara sholat sunnah pada umumnya, namun ada beberapa perbedaan dalam pengerjaannya. Berikut ini tata cara sholat tarawih dan witir yang umumnya dikerjakan di masyarakat Indonesia:
1. Suci dari Hadats Besar dan Hadats Kecil – Tata cara shalat tarawih yang pertama dilakukan seorang muslim adalah memastikan bahwa dirinya suci dari hadats besar dan hadats kecil. Suci dari hadats besar dan kecil merupakan syarat sahnya shalat.
Abu Hurairah Raḍiallāhu ‘Anhu meriwayatkan hadis bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
Artinya:
“Allah tidaklah menerima shalat salah seorang di antara kalian ketika ia berhadts sampai ia berwudhu.” (HR. Bukhari)
2. Niat di Dalam Hati – Setelah berwudhu dan memastikan bahwa diri kita suci dari hadats besar atau kecil, tata cara shalat tarawih selanjutnya adalah dengan meniatkan di dalam hati untuk melakukan shalat tarawih.
Niat melakukan shalat tarawih tidak disyaratkan untuk dilafazhkan, cukup diniatkan di dalam hati saja.
Umar bin Khaththab Raḍiallāhu ‘Anhu meriwayatkan hadis bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
إِنَّمَاالْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
Artinya:
“Sesungguhnya setiap amal itu bergantung pada niat.” (HR. Bukhari)
3. Disunahkan Berdiri – Untuk melaksanakan shalat sunah, boleh dikerjakan dalam keadaan duduk meskipun mampu untuk berdiri. Tetapi keadaan berdiri adalah lebih utama daripada mengerjakannya dengan duduk.
‘Imran bin Husain Raḍiallāhu ‘Anhu meriwayatkan hadis bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
مَنْ صَلَّى قَائِمًا فَهُوَ أَفْضَلُ وَمَنْ صَلَّى قَاعِدًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَائِمِ وَمَنْ صَلَّى نَائِمًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَاعِدِ
Artinya:
“Siapa yang mengerjakan shalat sambil berdiri, maka itu afdhal. Siapa yang shalat sambil duduk akan mendapatkan pahala separuh dari shalat sambil berdiri. Siapa yang shalat sambil berbaring akan mendapat pahala separuh dari shalat sambil duduk.” (HR. Bukhari)
4. Takbiratul Ihram
5. Membaca Doa Iftitah
6. Membaca Surat Al-Fatihah
7. Membaca Ayat Alquran
8. Ruku’ Secara Thuma’ninah
9. I’tidal Secara Thuma’ninah
10. Sujud Dua Kali dalam Satu Raka’at
11. Duduk Di Antara Dua Sujud
12. Melakukan Raka’at Kedua – Setelah melakukan raka’at pertama, kemudian dilanjutkan dengan bngkit dari sujud dan melanjutkan raka’at kedua. Tata cara shalat tarawih dalam raka’at kedua dilakukan dengan tata cara yang sama sebagaimana raka’at pertama.
13. Duduk Tahiyat Akhir
14. Membaca Doa Tasyahud di Tahiyat Akhir
15. Membaca Shalawat setelah Bacaan Tasyahud Akhir
16. Salam
17. Dilaksanakan dengan Berurutan
Demikianlah tata cara sholat tarawih secara umum. Namun demikian, perlu kita ketahui juga bahwa terdapat perbedaan tata cara sholat tarawih dan witir yang dilakukan oleh Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam. Dan tata cara tersebut telah tercatat di dalam buku-buku fikih dan hadits.
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Tata Cara Sholat Tarawih, Source: Photo by Pro Media
Keberagaman tata cara sholat tarawih tersebut, semuanya pernah dilakukan oleh Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam dan para sahabatnya. Maka kita sebagai umatnya, hendaknya mengikuti dan mencontoh tata cara tersebut yang pernah dilakukan oleh Rasulullah.
Adapun ragam tata cara sholat tarawih yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam yaitu:
Rinciannya yaitu:
Rinciannya yaitu:
Rinciannya yaitu:
Rinciannya yaitu:
Rinciannya yaitu:
Tata cara sholat tarawih tersebut di atas semua benar. Boleh melakukan sholat tarawih dan witir dengan cara yang dia sukai. Tetapi yang lebih afdhol adalah mengerjakan semua tata cara tersebut dengan berganti-ganti. Bila melakukan semua tata cara tersebut dengan berganti-ganti berarti telah menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam.
Adapun pada zaman Khalifah Umar Raḍiallāhu ‘Anhu, kaum muslimin melaksanakan sholat tarawih sebanyak 11 rakaat, 13 rakaat, 21 rakaat, dan 23 rakaat. Kemudian 39 rakaat pada zaman khulafaur rosyidin setelah Umar Raḍiallāhu ‘Anhu tetapi hal ini khusus di Madinah. Hal ini bukanlah bid’ah sehingga sama sekali tidak bisa dijadikan dalil untuk adanya bid’ah hasanah karena para sahabat memiliki dalill untuk melakukan hal ini.
Thumbnail Source: Photo by GS Image
Artikel Terkait:
Niat Puasa Ramadhan dan Syaratnya