Wudhu adalah menghilangkan hadats kecil sebelum melaksanakan shalat dan yang lainnya. Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā memerintahkan orang-orang yang beriman untuk melakukan wudhu sebelum mengerjakan shalat.
Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuh kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)
Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
لَا يَقْبَلُ اللهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
Artinya:
“Allah tidak menerima shalat salah seorang dari kalian yang berhadts sebelum ia berwudhu.” (HR. Bukhari Muslim)
Site: Bina Qurani Islami Boarding School, Image: Tata Cara Wudhu, Source: Photo by Nithin Pexels
Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan bahwa Utsman bin Affan meminta air widhu, kemudian ia mulai berwudhu dengan mencuci kedua tangannya (hingga pergelangan) tiga kali, kemudian berkumur-kumur dan beristintsar (menyemburkan air dari dalam hidung), kemudian membasuh wajah tiga kali, mencuci tangan kanan hingga siku tiga kali, mencuci tangan kiri sampai siku tiga kali, membasuh kepala satu kali, mencuci kaki kanan sampai mata kaki tiga kali, mencuci kaki kiri sampai tiga kali.
Setelah itu Utsman berkata, “Aku melihat Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam berwudhu seperti cara berwudhuku ini, dan setelah berwudhu Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ نَفْسَهُ فِيهِمَا، غَفَرَ الله لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya:
“Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian shalat dua rakaat, dan tidak menyibukkan dirinya dengan perkara-perkara dunia dalam dua rakaat itu, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari Muslim)
Ibnu Syihab berkata, para ulama kita mengatakan “Wudhu seperti ini adalah wudhu yang paling sempurna yang dilakukan oleh seseorang yang hendak mengerjakan shalat.
Site: Bina Qurani Islami Boarding School, Image: Tata Cara Wudhu, Source: Photo by Pixabay Pexels
Jika seseorang hendak berwudhu untuk mengerjakan shalat dan yang lainnya, maka perhatikanlah jal-hal berikut ini:
Doa setelah berwudhu adalah
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
Artinya:
“Aku berwaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah, tidak ada sekutu baginya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Mu.” (HR. Bukhari Muslim)
Adapun wudhu seseorang dikatakan sah apabila ia telah mengadirkan niat untuk berwudu. Tetapi tidak disyariatkan untuk menjaharkan (mengucapkan) niat ini karena tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam.
Hal ini sebagai mana sabda Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
Artinya:
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung niatnya.” (HR. Bukhari Muslim)
Dikutip dari: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Fiqhus Sunnah Lin Nisa’ Wama Yajibu an Ta’rifahu Kullu Muslimatin min Ahkam. Edisi terjemah: Alih Bahasa M. Taqdir Arsyad, Fikih Sunnah Wanita Panduan Lengkap Wanita Muslimah, (Bogor: Griya Ilmu, 2019), 018-020.
Thumbnail Source: Photo by Polina Pexels
Artikel Terkait:
Adab Buang Hajat