Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Waktu-waktu Shalat

Bina-Qurani-Waktu-waktu-Shalat
Waktu-waktu Shalat

Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā telah mewajibkan shalat lima waktu dalam sehari semalam, mulai dari Shubuh, Zhuhur, ‘Ashar, Maghrib, dan Isya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Thalhah bin ‘Ubaidillah Raḍiallāhu ‘Anhu diceritakan bahwa seorang Arab Badui dengan rambut yang acak-acakan dating menemui Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang kewajiban shalat yang Allah tetapkan!”

Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam menjawab:

الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ (الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ) إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا

Artinya:

“Lima waktu shalat dalam sehari semalam, kecuali engkau ingin menambahnya dengan shalat sunnah.” (HR. Bukhari Muslim)

Setiap shalat wajib memiliki waktu tersendiri dan harus dilaksanakan sesuai dengan waktunya masing-masing. Allah Subḥānahu Wa Ta’ālā berfirman:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا (103)

Artinya:

“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103)

Maksudnya adalah kewajiban yang telah ditegaskan dan ditetapkan oleh Alquran. Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam pun telah memberikan batasan-batasan lima waktu shalat ini dalam hadits-hadits beliau, diikuti pula oleh penjelasan para ulama. Di antara hadits tersebut adalah:

“Dari Abdullah bin ‘Amr Raḍiallāhu ‘Anhumā, bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, ‘Waktu shalat Zhuhur adalah ketika matahari condong kearah barat sampai bayangan seseorang sama dengan tinggi badannya, selagi waktu ‘Ashar belum masuk. Waktu Ashar adalah ketika matahari belum berwarna kekuning-kuningan. Waktu maghrib adalah syafaq belum hilang. Waktu Isya hingga separuh malam. Waktu subuh dimulai sejak terbit fajar hingga matahari hampir terbit. Jika matahari telah terbit, maka janganlah engkau melaksanakan shalat karena ketika itu matahari terbit di antara dua tanduk syetan.” (HR. Muslim)

Bina-Qurani-Waktu-waktu-Shalat

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Waktu-waktu Shalat, Source: Photo by Daniel Olah Unsplash

Ayat dan hadits di atas menjelaskan waktu-waktu shalat yang rinciannya sebagai berikut:

1. Waktu Shalat Zhuhur

Waktu shalat zhuhur dimulai ketika matahari condong ke sebelah barat (zawal) hingga bayangan benda sama tinggi dengan benda aslinya yang juga sekaligus sebagai awal masuknya waktu shalalt ‘Ashar.

Disunnahkan menyegerakan pelaksanakan shalat zhuhur di awal waktu, berdasarkan hadits Jabir bin Samurah Raḍiallāhu ‘Anhu, ia berkata, “Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam mengerjakan shalat zhuhur ketika matahari tergelincir.” (HR. Muslim) Tergelincir maksunya condong ke arah barat.

Jika udara sangat panas, disunnahkan mengakhirkan shalat zhuhur dan menunggu hingga udara menjadi sebuk.

2. Waktu Shalat Ashar

Waktu shalat ashar dimulai sejak bayangan benda sama panjang atau tinggi dengan benda aslinya hingga matahari belum berwarna kuning. Dibolehkan mengerjakannya ketika matahari berwarna kekuning-kuningan dan dalam keadaan tertentu seperti dijelaskan dalam hadits di atas.

Dan tidak dibolehkan mengakhirkan shalat ‘Ashar hingga matahari telah berwarna kuning, berdasarkan sabda Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam:

“Shalat ketika matahari telah berwarna kuning adalah shalatnya orang munafik. Ia duduk menunggu hingga matahari berada di antara dua tanduk shetan, kemudian berdiri untuk melaksanakannya empat rakaat, ia tidak mengingat (berdzikir) kepada Allah kecuali sedikit saja.” (HR. Muslim)

Bina-Qurani-Waktu-waktu-Shalat

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Waktu-waktu Shalat, Source: Photo by Konevi Pexels

3. Waktu Shalat Maghrib

Waktu shalat maghrib dimulai sejak terbenamnya matahari sampai hilangnya syafaq (awan merah di ufuk barat). Disunnahkan menyegerakan pelaksanaan shalat maghrib dan dimakruhkan mengakhirkannya, berdasarkan sabda Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam:

“Umatku akan senantiasa berada dalam kebaikan atau dalam fitrah selama mereka tidak mengakhirkan shalat maghrib hingga munculnya bintang-bintang.” (HR. Abu Daud)

Juga berdasarkan hadits Rafi’ bin Khadij, ia berkata, “Kami pernah mengerjakan shalat maghrib bersama Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam. Seusai shalat, salah seorang dari kami pulang dan ia masih bisa melihat tempat-tempat anak panah yang tertancap hasil dari bidikannya tadi.” (HR. Bukhari Muslim)

4. Waktu Shalat Isya

Waktu shalat isya dimulai sejak hilangnya syafaq hingga pertengahan malam, berdasarkan hadits dari Abdullah bin ‘Amr yang sebelumnya telah disebutkan. Dusunnahkan mengakhirkan shalat Isya jika tidak memberatkan.

‘Aisyah berkata, “Suatu malam, Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam pernah mengakhirkan shalat Isya hingga waktu malam hampir habis dan seluruh jamaah yang ada di masjid tertidur. Ketika itu Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam keluar dan melaksanakan shalat. Kemudan beliau Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, ‘Sekaranglah waktu shalat isya jika sekiranya tidak memberatkan umatku’.” (HR. Muslim)

Dimakruhkan tidur sebelum Isya dan berbincang-bincang setelahnya kecuali jika mengandung maslahat.

Bina-Qurani-Waktu-waktu-Shalat

Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Waktu-waktu Shalat, Source: Photo by Aydin Pexels

5. Waktu Shalat Subuh

Waktu shalat subuh dimulai sejak terbit fajar sampai terbit matahari. Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

“Waktu shalat subuh dimulai sejak terbitnya fajar hingga matahari hampir terbit.” (HR. Muslim)

Disunnahkan menyegerakan pelaksanaan shalat subuh di awal waktu, yaitu ketika masih gelap (taghlis). ‘Aisyah berkata, “Dahulu, para wanita mukminah ikut melaksanakan shalat subuh di masjid. Mereka mengenakan pakaian dari bulu yang menutupi seluruh tubuh. Seusai shalat, mereka pulang ke rumah masing-masing dan tidak ada seorang pun yang bisa mengenali mereka karena suasana saat itu masih gelap.” (HR. Bukhari Muslim)

Dikutip dari: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Fiqhus Sunnah Lin Nisa’ Wama Yajibu an Ta’rifahu Kullu Muslimatin min Ahkam. Edisi terjemah: Alih Bahasa M. Taqdir Arsyad, Fikih Sunnah Wanita Panduan Lengkap Wanita Muslimah, (Bogor: Griya Ilmu, 2019), 076-080.

Thumbnail Source: Photo by Sami Abdullah Pexels

Artikel Terkait:
Shalat, Amalan yang Paling Dicintai

TAGS
#adab penuntut ilmu #adab sebelum ilmu #Adab #Alquran 30 Juz #Cara Sholat Jenazah #Doa Selesai Sholat #Generasi Qurani #Keutamaan Membaca Alquran #Memuliakan Orang Tua #Belajar Alquran #Bina Qurani #Menghafal Alquran #Sekolah Islam
© 2023 BQ Islamic Boarding School, All Rights reserved
Login