Jika engkau memiliki hewan ternak, maka engkau harus mengeluarkan zakatnya jika telah terpenuhi beberapa syarat. Di antara syarat dikeluarkannya zakat hewan ternak yaitu mencapai haul selama satu tahun, dan ternak tersebut digembalakan di padang rumput bebas hampir sepanjang tahun.
Namun, apabila hewan tersebut dikembangbiakkan dengan diberi makan menggunakan biaya tertentu, maka tidak ada kewajiban zakat atasnya.
Adapun yang dimaksud dengan hewan ternak di sini adalah unta, sapi dan kambing.
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Zakat Hewan Ternak, Source: Photo by Gabriela Pexels
Nishabnya: Unta yang jumlahnya tidak sampai lima ekor, tidak wajib dizakatkan. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam:
“Tidak ada kewajiban zakat pada unta yang jumahnya kurang dari lima ekor.” (HR. Bukhari Muslim)
Kadar zakat yang harus dikeluarkan dari hewan ternak unta yaitu:
Kemudian, di atas jumlah 120 ekor unta, perhitungannya adalah setiap 40 ekor unta sama dengan satu ekor bintu labun, dan setiap 50 ekor unta sama dengan satu ekor hiqqah.
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Zakat Hewan Ternak, Source: Photo by Gabriela Pexels
Nishabnya: Sapi yang jumlahnya tidak sampai 30 ekor tidak wajib dizakatkan.
Diriwayatkan dari Mu’adz, ia berkata, “Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam mengutusku ke Yaman dan memerintahkanku untuk mengambil zakat sapi dari setiap 40 ekor, zakatnya seekor musinnah (sapi yang berumur dua tahun), dan dari setiap 30 ekor sapi, zakatnya seekor tabi’ atau tabi’ah (sapi yang berumur satu tahun lebih).” (HR. Titmidzi)
Kadar zakat yang harus dikeluarkan hewan ternak sapi yaitu:
Kemudian, di atas jumlah 60 ekor sapi, perhitungannya adalah setiap 30 ekor sapi sama dengan satu ekor tabi’, dan setiap 40 ekor sapi sama dengan satu ekor musinnah.
Site: Bina Qurani Islamic Boarding School, Image: Zakat Hewan Ternak, Source: Photo by Bob Ward Pexels
Nishabnya: Kambing yang jumlahnya tidak sampai empat puluh ekor tidak wajib dizakati.
Adapun kadar zakat yang harus dikeluarkan dari zakat hewan ternak kambing yaitu:
Adapun untuk hewan ternak kambing dengan jumlah 300 ekor ke atas, maka perhitungannya adalah setiap 100 ekor kambing sama dengan satu ekor kambing untuk zakat.
Itulah beberapa nishab dan kadar yang harus dikeluarkan zakatnya dari hewan ternak. Mulai dari zakat hewan ternak unta, ternak sapi, dan ternak kambing. Setiap jumlah hewan ternak yang dimiliki, maka jumlah zakat yang harus dikeluarkan pun berbeda.
Dikutip dari: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Fiqhus Sunnah Lin Nisa’ Wama Yajibu an Ta’rifahu Kullu Muslimatin min Ahkam. Edisi terjemah: Alih Bahasa M. Taqdir Arsyad, Fikih Sunnah Wanita Panduan Lengkap Wanita Muslimah, (Bogor: Griya Ilmu, 2019), 272-274.
Thumbnail Source: Photo by Pixabay Pexels
Artikel Terkait:
Zakat Hasil Pertanian dan Perkebunan