Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang beriman. Namun, ada banyak hal yang bisa merusak pahala puasa atau bahkan membatalkannya. Artikel ini akan membahas beberapa perusak amalan puasa Ramadhan beserta dalil dari Al-Qur’an dan Hadits, serta nasehat dari para ulama agar kita bisa menjaga kesempurnaan ibadah ini.
1. Perbuatan yang Membatalkan Puasa
1.1 Makan dan Minum dengan Sengaja Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
وَكُلُوا۟ وَاشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ (البقرة: ١٨٧)
“… Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, serta makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Jika seseorang makan atau minum dengan sengaja saat berpuasa, maka puasanya batal dan wajib menggantinya di hari lain.

1.2 Berhubungan Suami Istri di Siang Hari
Dalam QS. Al-Baqarah: 187 juga disebutkan larangan berhubungan suami istri di siang hari saat berpuasa. Jika hal ini dilakukan, maka selain membatalkan puasa, seseorang juga diwajibkan membayar kafarat.
Dalam Hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا جَامَعَ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ فِي نَهَارِ رَمَضَانَ وَهُوَ صَائِمٌ، فَعَلَيْهِ الْكَفَّارَةُ
“Jika seorang laki-laki berhubungan dengan istrinya pada siang hari Ramadhan sementara ia berpuasa, maka ia wajib membayar kafarat.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
1.3 Muntah dengan Sengaja
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ وَمَنْ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ » (رواه أبو داود والترمذي) «
“Barang siapa yang muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha puasanya. Namun, jika ia muntah tanpa disengaja, maka tidak ada qadha baginya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

1.4 Haid dan Nifas bagi Wanita
Wanita yang mengalami haid atau nifas tidak diperbolehkan berpuasa dan wajib menggantinya di hari lain sesuai dengan hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha:
«كنا نحيض عند النبي صلى الله عليه وسلم فنؤمر بقضاء الصوم ولا نؤمر بقضاء الصلاة» (رواه البخاري ومسلم)
“Kami dahulu mengalami haid, lalu diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Perbuatan yang Merusak Pahala Puasa
2.1 Berbohong dan Berkata Kotor
Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ» (رواه البخاري)
“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan keji, maka Allah tidak butuh dari usahanya meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari)

2.2 Terus Menerus Bermaksiat
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari, no. 1903)
Dalam Hadits lain dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ
“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rofats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, ‘Aku sedang puasa, aku sedang puasa’.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 3:242. Al-A’zhami mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih).
Lagwu adalah perkataan sia-sia dan semisalnya yang tidak berfaedah. Sedangkan rofats adalah istilah untuk setiap hal yang diinginkan laki-laki pada wanita atau dapat pula bermakna kata-kata kotor.
3. Nasehat Ulama dalam Menjaga Kesempurnaan Puasa
Beberapa ulama memberikan nasehat berharga agar kita bisa meraih puasa yang sempurna:
- Imam Al-Ghazali:”Puasa bukan hanya menahan lapar, tetapi juga menahan semua anggota tubuh dari kemaksiatan.”«ليس الصوم بالإمساك عن الطعام والشراب فقط، ولكنه إمساك الجوارح عن الآثام» (Ihya’ Ulumuddin, Imam Al-Ghazali)
- Syaikh Ibnu Utsaimin:”Barang siapa yang berpuasa tetapi tidak shalat, maka puasanya tidak akan diterima.”«من صام ولم يصل فإن صيامه مردود» (Fatawa Nur ‘ala Darb, Syaikh Ibnu Utsaimin)
- Imam Syafi’i:”Puasa memiliki ruh, yaitu menjauhkan diri dari dosa dan maksiat.”«للصيام روح وهو البعد عن المعاصي والذنوب» (Kitab Al-Umm, Imam Syafi’i)
Kesimpulan
Puasa Ramadhan bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga diri dari berbagai hal yang bisa membatalkan atau merusak pahalanya. Dengan memahami dan menghindari perusak amalan puasa, kita bisa mendapatkan keberkahan Ramadhan dan menjadi pribadi yang lebih baik.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
❓ Apakah menelan ludah membatalkan puasa?
✅ Tidak, menelan ludah tidak membatalkan puasa karena itu adalah sesuatu yang alami.
❓ Bagaimana jika lupa makan atau minum saat puasa?
✅ Jika seseorang lupa dan makan atau minum, puasanya tetap sah. Rasulullah ﷺ bersabda: “Itu adalah rezeki dari Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
❓ Bagaimana cara menahan emosi saat puasa?
✅ Perbanyak dzikir, istighfar, dan ingat bahwa puasa adalah ibadah untuk mengendalikan hawa nafsu.
Semoga artikel ini bermanfaat dan menjadi pengingat bagi kita semua. Semangat Sahabatku dalam menjalani puasanya, semoga Allah memberikan taufiq kepada kita semua..
Baca juga amalan-amalan utama di Bulan Ramadan.